Site icon Berita Kota Makassar

Kandidat Mulai Berhitung di Pilbup

MAKASSAR, BKM–Sejumlah anggota DPR RI, anggota DPRD Sulsel maupun anggota DPRD kabupaten Kota mulai berhitung, jika ingin maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun di Pemilihan bupati (Pilbup) serta Pemilihan Wali Kota (Pilwali) pada 2017 dan 2018 mendatang.
Bila UU tentang Pilkada menyetujui agar semua wakil rakyat yang ingin maju harus mundur seperti yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) rampung, maka praktis akan memuluskan langkah kandidat yang bukan anggota dewan.
Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sulsel I, II dan III yang banyak mendapat dorongan untuk berkompetisi di Pilgub maupun di Pilbup seperti Aliyah Mustika Ilham, Fatmawati Rusdi, Andi Iwan Darmawan Aras, Azikin Solthan, Luthfi A Mutty dan Akbar Faisal, termasuk anggota fraksi PAN DPR RI asal pemilihan Papua, Jamaluddin Jafar Jarre.
Anggota DPRD Sulsel juga demikian diantaranya Hengky Yasin, Ikrar Kamaruddin dan Susanna Kaharuddin di Pilbup Takalar, Rudi Pieter Goni, Jafar Sodding dan Yusran Paris di Makassar. Irwan Hamid di Palopo, Anwar Sadat di Wajo dan Andi Jamaluddin Jafar di Pinrang.
Pemerhati politik dari Indeks Politika Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir menilai peluang anggota dewan tetap maju cukup besar, meski UU mengharuskan mundur sebagai wakil rakyat jika maju. “Sama saat Pilkada 2015 lalu, Pilkada tetap diminati anggota dewan. Bahkan di DPRD Sulsel, 4 wakil rakyat mundur lantaran ikut berkompetisi di Pilkada yakni Tenri Olle, Adnan Purichta Ichsan, Sangkala Taepe dan Edy Manaf,”ujar Suwadi, Rabu (18/5).
Meski demikian, tentu lebih banyak yang berhitung dan mempertimbangkan potensi kemenangan maupun kekalahan, jelasnya.
Anggota DPRD Sulsel Susanna Kaharuddin dan Ikrar Kamaruddin memberi isyarat jika dirinya belum pasti maju di Pilbup Takalar. Keduanya masih menunggu persetujuan pusat dan partai koalisi. (rif)

Exit mobile version