Site icon Berita Kota Makassar

Ketua DPRD Nilai Dishub tak Adil

SINJAI, BKM — Proses Pembongkaran salah satu lapak di kawasan Penjual Ikan Pasar Sentral Sinjai oleh petugas, Senin (16/05) lalu menui protes. Pasalnya, pembongkaran atas Intruksi Kadis Perhubungan tersebut terkesan pilih kasih.
“Saya tidak persoalkan lapak saya dibongkar yang penting bongkar semua. Ini tidak, masa cuma beberapa saja yang dibongkar. Saya tidak terima karena selama ini saya selalu bayar retribusi Rp 30 ribu perbulan. Saya sudah sepuluh tahun menjual di situ,”ujar salah seorang pemilik Lapak, H Rahman kemarin.
Menurut Rahman jika memang seluruh pedagang ingin disatukan semestinya dibongkar semua. “Ini tidak, masih ada penjual barang campuran yang belum dibongkar, bahkan saya sudah datangi Dishub tapi tidak ketemu dengan Kadisnya,”kesalnya. Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar menilai aksi pembongkaran lapak pedagang di lokasi Pasar Ikan sudah saya tinjau. “Saya tinjau dan pembongkaran lapak itu terkesan tidak adil karena cuma sebagian lapak yang bukan penjual ikan yang dibongkar,”ujarnya
Penutupan jalan di lokasi pasar juga akan disikapi dewan. “Persoalan pembongkaran lapak dan penutupan jalan di pasar sentral ini akan kita rapatkan pekan depan. Kami akan panggil pihak terkait,”ujarnya
Terpisah, Kadis Perhubungan, H Firdaus yang dikonfirmasi berdalih bahwa tak ada pembongkaran lapak di pasar ikan tapi yang ada cuma pengangkutan sisa-sisa bangunan di lokasi pasar ikan. “Kebetulan ada instruksi pimpinan untuk menyatukan pasar ikan makanya ada penjual yang bukan penjual ikan kita suruh pindah dan sekarang sudah tidak ada lagi penjual selain penjual ikan di lokasi pasar ikan, jadi tidak ada pembongkaran lapak,”kilahnya. (din/D)

Exit mobile version