TAKALAR, BKM — Kejaksaan Negri (Kejari) Takalar akhirnya menggelar pemeriksaan terhadap Ketua Kelompok Tani Je’ne, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Muhammad Nurdin dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan dana Kementerian Pertanian pada tahun 2013.
Pemeriksaan Nurdin ditempuh sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait bantuan tersebut. Sejauh ini, Nurdin masih berstatus saksi.
“Ketua kelompok tani telah diperiksa sebagai saksi atas adanya dugaan penyelewengan bantuan dari Kementerian Pertanian yang tahun 2013 lalu,” kata Kasi Pidana Khusus, Kejari Takalar Ujang Supriyadi, Rabu (18/5).
Ujang Supriyadi juga mengatakan, selain Nurdin, sejumlah pihak terkait lainnya juga telah dipanggil untuk diperiksa.
“Masih ada lagi pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan, karena kasus ini masih dalam pulbaket dan puldata,” jelasnya.
Sementara, Ketua Kelompok Tani Je’ne, Muhammad Nurdin, yang juga berprofesi guru di Kabupaten Gowa itu belum bersedia memberi keterangan.
” Nanti setelah kami bicarakan dengan anggota kelompok tani, baru sayabicara dikoran,” ujar Nurdin berlalu usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejari. (ari-ril)