Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov akan Bentuk Timsel Lelang Jabatan

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam waktu dekat akan membentuk tim seleksi (timsel) lelang jabatan tahap III.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Rabu (18/5) di ruang kerjanya mengatakan, paling lambat pekan depan, timsel lelang jabatan tahap III akan mulai dibentuk.
“Kami sementara persiapkan. Diperkirakan pekan depan akan dibentuk timsel,” kata Abdul Latif di ruang kerjanya.
Dia menegaskan, timsel yang dibentuk porsinya hampir sama dengan timsel lelang jabatan tahap 2 lalu.
Perbandingannya, 55 persen dari luar dan 45 persen berasal dari lingkup internal Pemprov Sulsel.
“Timsel juga harus disesuaikan dengan jabatan yang akan dilelang. Jadi harus ada ahlinya,” jelasnya.
Abdul Latief menegaskan, pemprov akan berupaya mengisi seluruh posisi jabatan yang kosong.
Abdul Latif melanjutkan, berbeda dengan proses mutasi lewat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), proses lelang jabatan dinilai memakan waktu yang cukup panjang, yakni sekira dua bulan.
Saat ini, cukup banyak jabatan eselon II yang masih diisi pelaksana tugas.
Beberapa posisi yang akan dilelang diantaranya jabatan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura yang diisi Fitriyani, Kepala Dinas Tenaga Kerja yang ditinggalkan Simon Lopang karena yang bersangkutan masuk masa pensiun, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Latief menjelaskan pemprov berusaha untuk mengisi jabatan tersebut pada proses lelang jabatan tahap III.
Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Haji.
Kendati cukup menyita waktu dan dinilai tidak efektif, proses lelang jabatan wajib dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengisi jabatan karir yang lowong. Itu berdasarkan ketentuan dan peraturan aparatur sipil negara (ASN).
Proses lelang jabatan ini sempat dikeluhkan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Dia menilai prosesnya cukup menyita waktu. Hal itu mempengaruhi kerja-kerja pemerintahan. Karena ada jabatan yang harus diisi pelaksana tugas cukup lama, menunggu proses lelang jabatan selesai. (rhm/war)

Exit mobile version