MAKASSAR, BKM– Jelang memasuki Bulan Suci Ramadan yang tinggal beberapa pekan lagi, Satpol PP Kota Makassar telah menjadwalkan akan melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), hotel, wisma.
Selain itu, Satpol PP Kota Makassar juga telah menjadwalkan akan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi selama Ramadan yang bertujuan untuk dapat membantu memberikan rasa aman di Kota Makassar.
Kepala Bidang Penegakan Perudang Undangan Satpol PP Kota Makassar, Edwar Supriawan mengatakan, Operasi Cipta Kondisi saat Ramadan digelar setiaptahun dengan menyasar anak jalanan dan memantau aktifitas di dalam ataupun di luar masjid.
“Kita sudah menjadwalkan beberapa kegiatan jelang Ramadan dan saat Ramadan seperti melakukan Cipta kondisi dan razia THM ataupun hotel,” kata Edward, Selasa (17/5).
Terpisah, Ibrahim (28) salah seorang warga Kota Makassar mengaku sangat mengharapkan adanya pengamanan yang dilakukan baik pihak kepolisan ataupun Satpol PP Makassar di sekitar masjid saat Ramadan. Selain mencegah keributan seperti membakar petasan di sekitar masjid yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan dalam beribadah, aksi kejahatan lainnya juga dapat diminimalisir.”Saya berharap ada petugas keamanan yang berjaga disekitar masjid, karena bulan puasa itu identik dengan petasan, balap liar ataupun aksi kriminal lainnya yang cukup menganggu,” tukasnya.
Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengimbau agar Tempat Hiburan Malam (THM) ada baiknya direlokalisasi dalam satu area tersendiri.
Hal tersebut dikatakan, anggota Komisi C Bidang Pembangunan, DPRD Kota Makassar. menurutnya, ide itu berangkat dari hasil kunjungan Komisi C di Jogjakarta dan Solo beberapa waktu yang lalu. Menurut Supratman, THM di Jogjakarta begitu tertata, tidak semraur seperti di Makassar, selain itu THM ditempatkan berada dalam satu lokasi.
“THM disana sangat tertata, ditempatkan dalam satu area. Tidak terpencar seperti di Makassar,”Ungkapnya di DPRD Makassar, Selasa (17/5).
Menurutnya, jika THM di Makassar direlokasi, pengawasan untuk setiap aktifitas THM akan mudah dilakukan pemerintah dan pihak kepolisian.”Sekarang ini THM menjadi tempat sarangnya pesta narkoba, kalau THM ditempatkan satu lokasi akan mudah dilakukan pengawasan,” tambahnya.
Selain THM di Jogjakarta, ia juga mencontoh Solo yang sudah berhasil memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 30 persen dari total wilayahnya, sementara jika dibandingkan dengan Makassar yang baru 7 persen, yang perbandingannya sangat jauh.
Menurutnya, Solo berhasil membangun RTH karena keduanya memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah yang begitu tegas soal lingkungan,utamanya RTH. Memang Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota ini sudah 30 persen, sesuai yang dipersyaratkan regulasi.(arf-ita/war)