Site icon Berita Kota Makassar

Kajari Diam Soal Kasus Lahan Telkomas

MAKASSAR, BKM — Penuntasan serta penanganan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Telkomas Makassar, dinilai Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LKBHMI) cabang Makassar, tidak jelas dan kabur.
Pasalnya hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, terkesan menutup-nutupi kasus ini. Bahkan status penanganan perkaranya, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar.
“Ini yang kita pertanyakan, ada apa Kejari Makassar, sampai saat ini belum melimpahkan kasus ini ke pengadilan,” tegas Ketua LKBHMI cabang Makassar, Habibi Masdin, Kamis (19/5).
Padahal kata Habibi, sudah ada dua orang yang telah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Jadi menurut dia, tidak ada alasan bagi Kejari Makassar untuk tidak secepatnya melimpahkan kasus ini.
“Kasus ini sudah ditangani sejak tahun lalu, tapi kasusnya tergantung. Tidak ada juga langkah dari Kejari yang saya lihat dalam menuntaskan kasus ini,” tandasnya.
Kejari Makassar kata Habibi, selalu berdalih jika kasus ini masih terus berjalan, sedang berproses bahkan berdalih akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.
Namun faktanya hingga saat ini belum ada upaya dari pihak Kejari untuk menuntaskan kasus tersebut. “Kalau memang tidak bisa dilanjutkan kasus mending di hentikan saja, karena ini jelas telah mencoreng institusi Kejaksaan dalam hal penegakan hukum,” tegas Habibi.
Sementara Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, saat hendak dikonfirmasi enggan memberikan komentarnya. Beberapa kali coba dihubungi melalui telpon selular, Deddy tidak ingin mengangkat dan menjawab panggilan. (mat-ril)

Exit mobile version