MAKASSAR, BKM — Kasus penyelahgunaan narkotika yang melibatkan kaum hawa kian memperihatinkan. Setelah sebelumnya seorang ibu muda diamankan karena menjadi pengedar di areal Pelabuhan Soekarno Hatta, kini petugas kembali mengamankan seorang ibu rumah tanggasebagai pengguna.
Tersangka diketahui bernama Lisnawati (28), warga Jalan Pampang Kota Makassar. Dia diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan saat membawa 1 paket narkoba jenis sabu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (18/5), sekira pukul 22.00 Wita.
Adapun sabu yang dibawa tersangka seharga Rp500 ribu. Selain sabu, polisi juga menyita alat isap atau bong dari tersangka.
Di depan petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang lelaki bernisial IL di wilayah Pampang. Tersangka mengaku membawa sabu ke Jalan Perintis Kemerdekaan untuk dikonsumsi bersama temannya.
“Tersangka sejauh ini masih terindikasi sebagai pengguna. Namun kami tetap melakukan pengembangan. Tersangka juga mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial IL di Pampang. Itu juga kami lagi kejar,” jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris, Kamis (19/5).
Menurut Aris, Lisnawati bukanlah target pengejaran penyalahgunaan yang dilakukan pihaknya. Secara kebetulan, pihaknya melakukan pengembangan dan melihat gerak gerik tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
“Anggota sebenarnya melakukan pengembangan untuk tersangka lain. Saat di Jalan Perintis anggota curiga dengan wanita ini. Saar ditahan, ternyata wanita tersebut menyimpan sabu dan alat isap,” jelas Aris.
Akibat perbuatannya, Lisnawati kini mendekam di sel Mapolres Pelabuhan. Adapun keterangan tersangka masih dalam pengembangan. (jul-ril)