JENEPONTO, BKM–Kasus hukum yang menjerat Ketua Baleg DPRD Jeneponto Mappatunru di Kejati Sulsel hingga di jebloskan ke LP kelas 1 A Makassar pada Rabu (18/5) mengundang perhatian banyak orang, termasuk siapa yang bakal menggantikan kedudukannya sebagai legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jeneponto Periode 2014 -2019. Dari beberpa nama kini berpeluang dimiliki Shery Ramli isteri dari mantan Kades Bontomanai, H Ramli Lallo. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris KPU Jeneponto Muh Ridwan yang mengatakan bahwa perolehan suara Sherly pada Pileg 9 April 2014 lalu dari Dapil dua yang meliputi Kecamatan Arungkeke, Batang,Tarowang,Kelara dan Rumbia ditempati Sherly Ramli yang memperoleh suara 1.260 suara setelah Mappatunru. “Pada urutan ketiga ditempati mantan Kades Bungeng, H Husain Rani yang memperoleh suara 236 suara,”ujar Muh Ridwan, Kamis (19/5).
Ridwan mengatakan pihaknya hanya menyampaikan data perolehan suara, bukan untuk PAW. “Karena bukan kewenangan saya berbicara soal PAW. Yang berhak itu adalah komisioner KPUD jeneponto,”jelas Ridwan.
Ketua KPUD Jeneponto Muh Alwi mengaku kaget atas ditahannya legislator PKB Jeneponto dua periode ini yang juga Ketua DPC PKB. “Tentunya sangat kita prihatin atas kejadian yang tidak enak dihati kita semua. Karena ini masih baru persoalannya, namun jika ada surat permintaan dari Ketua DPRD Muh Kasmin siapa urutan kedua dibawa Mappatunru adalah Sherly Ramli. Ini kalau ada permintaan, tapi kan belum ada,”jelas Alwi.
Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin hanya menyampaikan keprihatinannya atas penahanan Mappatunru. (krk/rif/c)