Site icon Berita Kota Makassar

Wow… Dishub Abaikan Perintah Bupati

PINRANG,BKM — Perintah tegas Bupati Pinrang, Aslam Patonangi kepada unsur terkait terutama Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan aktivitas bongkar muat dalam kota tak digubris. Dishub Pinrang terkesan melakukan pembiaran hingga membuat kondisi kota terjebak dalam kemacetan.
Aktivitas truk dalam Kota Pinrang masih terus berlangsung. Padahal jika mengacu di Perda dan arahan Bupati Pinrang, truk baru diizinkan beroperasi di atas pukul 14.00 Wita.
Kemacetan dan terganggunya akses pengguna jalan di sekitar pusat pertokoan Kota Pinrang yakni jalan Andi Makassau, Abdullah, La Kando, Kartini dan beberapa ruas jalan protokol lainnya.
“Kalau perintah Bupati saja diacuhkan dan tidak gubris, kepada siapa lagi masyarakat Pinrang mengeluh dan minta bantuan. Kalau memang Dishub tidak berani karena ada sesuatu hal di dalamnya, tolong buatkan saja rambu di jalan jalan ini agar pengendara umum di larang melintas, dan hanya diperbolehkan truk dan mobil angkutan para pengusaha toko saja,” ucap Muchsin, aktifis kepemudaan, Kamis (19/5) .
Muchsin menduga, informasi yang berkembang akan adanya setoran besar dari para pemilik toko usaha setiap bulannya menjadikan Dishub Pinrang takut bertindak, dan memilih menentang perintah dan arahan Bupati Pinrang demi menjaga kantong penghasinnya tetap aman.
“Kuat dugaan, informasi setoran besar itu benar adanya. Buktinya, Dishub Pinrang maupun pihak terkait lainnya, semuanya takut bertindak,” jelasnya.
Kepala Dishub Kabupaten Pinrang, Abdul Rahman Usman yang dimintai konfirmasinya, belum bisa memberikan keterangan karena lagi Dinas ke Papua.
Kabag Humas Pemkab Pinrang, H Murseng yang dikonfirmasi, membenarkan jika aktivitas bongkar muat di dalam kota sudah menjadi atensi langsung Bupati.
“Perintah langsung maupun tertulis melalui surat edaran telah beberapa kali dilakukan Bupati dalam upaya menertibkan operasional truk dalam Kota,” aku Murseng. (gun/C)

Exit mobile version