MAKASSAR, BKM — Contoh negatif diperlihatkan oleh seorang anak anggota polisi bernama Reza (20). Ia dijemput paksa oleh rekan ayahnya semsama anggota polisi lantaran diduga terlibat aksi begal.
Reza diciduk oleh petugas Polsek Mamajang di kediamannya di Jalan Rajawali, Sabtu (21/5). Reza diketahui adalah putra dari anggota Polres Pelabuhan berinisal AB dan berpangkat Aipda. Reza dibekuk setelah petugas melakukan pengembangan atas keterangan Yuyan, yang tak lain adalah rekan Reza.
Yuyun mengaku bersama Reza melakukan aksi begal terhadap seorang anak di Jalan Tanjung, Jembatan Merah, Minggu (18/5).
Namun nahas, saat itu Yuyan tertangkap warga hingga babak belur dihakimi massa. Sementara Reza berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Reza ditemui di Mapolsek Mamajang tak membantah jika dirinya terlibat dalam aksi jambret di Jembatan Merah.
“Saya yang membonceng Yuyan keliling-keling di Jalan Cendrawasih sampai ke Jalan Tanjung. Pas sampai di Jembatan Merah tiba-tiba saya sama Yuyan lihat ada anak berjalan sambil pegang Hape. Kami lalu merapat lalu Yuyan turun dari motor menarik Hape korban,” beber Reza.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mihardi mengemukakan, Reza telah resmi ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus curas. Mihardi juga tak menampik jika ayah Reza adalah anggota Polres Pelabuhan.
“Setelah mendapat keterangan dari Yuyun, anggota langsung ke rumah Reza di Jalan Rajawali. Saat itu, orang tua tersangka tidak keberatan jika anaknya diproses secara hukum,” kata Kompol Mihardi. (jul-ril)
Anak Polisi Diringkus Kasus Begal
