Site icon Berita Kota Makassar

Kinerja Dewan Makassar Menurun

MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tampaknya malas-malasan menjalankan tugas dan fungsinya.

Hal ini terlihat dari minimnya produk legislasi yang dihadirkan para wakil rakyat dan tak sesuai dengan target awal.
Penilaian tersebut disampaikan Koordinator Devisi Advokasi dan Pedampingan Masyarakat Sipil, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Musaqdak.
Dia mengatakan, kinerja anggota dewan belakangan menurun drastis, begitu juga dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya bahkan periode sebelumnya. Hal itu diketahui dari minimnya produk hukum yang dihasilkan dan rendahnya tingkat kehadiran mereka dalam rapat paripurna.
“Kinerja anggota dewan menunjukkan ketidakpatuhan atau kurangnya integritas terhadap tugasnya. Hal ini bisa dilihat dari hasil produk legislasi yang telah diselesaikan dewan. Hal ini menunjukan produktivitas DPRD dalam mengeluarkan regulasi sangat lemah, jika dibandingkan dengan kebutuhan regulasi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat,” kata Musaqdak saat dihubungi BKM, Minggu (22/5).
Apalagi, tambah Musaqdak, terhitung sudah tahun kedua masa jabatan 50 anggota legislatif di DPRD Makassar. Seharusnya mereka menunjukkan hasil kerja yang lebih progres, tetapi malah justru menurun. Penurunan kinerja dewan juga bisa dilihat dari tugas dan fungsi dewan yang makin terbengkalai.
Indikatornya, kata dia, pada tahun pertama dewan masih sering inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, sekarang mulai berkurang. Termasuk dalam fungsi legislasi, dari 25 program legislasi daerah (Prolegda) yang direncanakan di Badan Pembentukan Legislasi Daerah (BPLD), hingga pertengahan tahun ini belum ada satupun yang berhasil dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Kita liat mi saja sudah memasuki bulan kelima tahun ini belum ada ranperda yang sudah di sahkan, mereka hanya fokus dengan pribadi dan kunjungan kerja saja,” ungkapnya.
Begitu-pun tahun sebelumnya, dimana dari 19 prolegda yang direncanakan tahun 2015, hanya 6 yang berhasil diparipurnakan.
Menurutnya, dewan lebih banyak menghabiskan agenda dengan kunjungan keluar kota, dari pada fokus menyelesaikan agenda penting, misalnya ranperda yang digendakan sebanyak 25 ranperda tahun 2016, dan aduan yang masuk di DPRD Makassar.
“Dewan tidak punya rencana kerja yang jelas dan tidak fokus dalam menuntaskan satu ranperda, sehingga tidak ada skala prioritas yg fokus diselesaikan,” katanya.
Menyikapi kritikan dari Kopel, Wakil Ketua DPRD Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti mengatakan, seluruh anggota DPRD Makassar harus membuka diri menerima kritikan dari masyarakat dan lembaga organisasi lainnya, demi kemajuan kinerja legislator sebagai wakil rakyat di DPRD.
“Kita harus menerima semua kritikan, untuk membangun fungsi dan tugas dewan, adapun kritikan dan komentar Kopel atau masyarakat dewan harus didengar dan memperbaiki diri,” tuturnya.
Walau begitu, Indira menampik jika dikatakan dewan tidak lagi fokus dengan tugas dan fungsinya,. Menurutnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun masih sering dilakukan dewan, dalam rangka memfasilitasi masyarakat atas aduan mereka yang masuk di DPRD. Meskipun, kata dia, RDP sudah tidak semasif tahun sebelumnya.
“RDP kalau dilihat masih berjalan, sidak saat reses juga masih dilakukan. Sementara fungsi pengawasan terkait kebijakan pemerintah juga berjalan setiap triwulan melalui Rapat monitoring dan evaluasi (Monev),” bebernya.(ita/war)

Exit mobile version