Site icon Berita Kota Makassar

13 Camat Diperiksa Kasus Gendang Dua

MAKASSAR, BKM — Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan pemeriksaan terhadap 13 kepala kecamatan se-kota Makassar. Mereka hadir memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tempat sampah “Gendang Dua”.
Dalam proyek tersebut diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengucurkan anggaran untuk pengadaan tempat sampah “Gendang Dua” sebesar Rp2,7 miliar pada tahun 2014.
“Semua camat kita panggil hari ini untuk dimintai keterangannya, dari 14 camat yang kita panggil cuma 1 orang camat yang belum hadir memenuhi panggilan,” ujar Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, Senin (23/5).
Camat yang datang memenuhi panggilan, kata Deddy, membawa dokumen pengadaan tahun 2015, padahal seharusnya camat, membawa dokumen gendang yang tahun 2014.
Karena menurut dia, anggaran proyek untuk Gendang Dua tahun 2015, tersebut pada tahap dua belum dicairkan dan proyeknya juga belum berjalan.
“Dokumen yang dibawa camat berkas tahun 2015, makanya kita akan menjadwalkan ulang lagi pemeriksaannya,” tandasnya.
Deddy menuturkan dalam DIPA pagu anggaran APBD pemkot kota Makassar, anggaran yang dititipkan ke camat untuk pengadaan Gendang Dua, sebesar Rp167 juta.
Untuk lebih memastikan apakah proyek tersebut, ada penyimpangan atau tidak, Deddy mengatakan jika pihaknya akan menggandeng lembaga audit.
“Kita akan menggandeng BPKP dan BPK untuk melakukan perhitungan dan mencari tahu apakah proyek itu, sudah sesuai spesifikasi atau tidak,” tegas Deddy.
Deddy juga tidak menampik bila pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap 14 orang camat, pada hari Rabu mendatang. (mat-ril)

Exit mobile version