Site icon Berita Kota Makassar

Aset Investasi Bodong Senilai Rp6 M Disita

BKM/PURMADI INVESTASI BODONG-Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra menjelaskan praktik investasi bodong penggadaan uang asing di ruang kerjanya, Senin (23/5).

SIDRAP, BKM — Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Sidrap terus mendalami kasus investasi bodong dengan modus penggandaan uang menggunakan Dinar Irak.
Perkembangan terbaru, penyidik telah menyita aset milik Ahmad Lusi (44), bos Yayasan Ummul Khair yang bermarkas di Kampung Penanong, Desa Cipotakari, Kecamatan Pancarijang, Sidrap. Semua aset yang berada di wilayah Sidrap itu disita dan dijadikan barang bukti.
Saat ini, aset yang sudah berada dalam penguasaan polisi, yakni enam unit mobil pribadi milik Ahmad Lusi. Masing-masing Hyundai bernopol DD 1426 VP, Mitsubishi DD 1359 RH, Alphard DP 1073 PZ, Toyota Avanza nopol B 754 KIF, Hyundai nopol DD 625 OC, Hyundai nopol DP 1141 CI, dan Hyundai DD 1031 RJ.
Selain itu, disita pula dua unit rumah. Masing-masing rumah semi permanen dan panggung yang berlokasi di Desa Cipotakari.
BKM/PURMADI
INVESTASI BODONG-Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra menjelaskan praktik investasi bodong penggadaan uang asing di ruang kerjanya, Senin (23/5).Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (23/5) menjelaskan, penyitaan aset Ahmad Lusi ini dilakukan setelah hasil gelar perkara menyebutkan sudah ada petunjuk kuat jika terjadi unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Kita sudah terbitkan surat penyitaan semua barang bukti, baik mobil pribadi maupun dua unit rumah di Cipotakari. Total perkiraan nilai aset bergerak maupun non bergerak yang berada di wilayah Sidrap itu mencapai antara Rp5 miliar hingga Rp6 miliar,” ungkap AKP Chandra.
Sejauh, kata Chandra, masih ada aset lain milik Ahmad Lusi belum diinventarisasi. Seperti pengakuan tersangka soal adanyaempat buah kapal laut yang berada di Kabupaten Bone. Selain itu, juga ada rumah batu permanen yang berlokasi di Makassar.
“Semua harta miliknya tersangka ini akan kita invetarisir. Tidak menutup kemungkinan semua itu akan ikut disita,” lontarnya.
Ditambahkan AKP Chandra, pekan ini akan dilakukan gelar pekara lanjutan. Dari gelar perkara ini akan ditentukan tersangka baru, selain Ahmad Lusi, Baharuddin (50) dan Yunus (49) yang sudah lebih dulu dijadikan tersangka.
“Penyidik kita sangat minim, sementara kasus pidana umum banyak ditangani. Jadi pelan-pelan kasus ini ditangani satu persatu. Tapi yang utama adalah kasus investasi bodong ini. Insya Allah, kami akan gelar perkara lanjutan untuk menentukan adanya penambahan tersangka baru. Dalam kasus ini berpotensi tersangka akan bertambah,” tegasnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar menambahkan, sejauh ini baru dua korban melapor resmi ke polres. Yakni Ny Zamzam (44), warga Cipotakari yang membeli mata uang dinar Irak seharga Rp2 juta. Kejadiannya pada tahun 2007 silam.
Sementara korban kedua yang melapor, yakni Bripka Baharuddin, anggota Polsek Panca Rijang. Kerugian yang dilporkan korban mencapai Rp150 juta.
“Kejadiannya kalau tidak salah itu tahun 2010. Hampir semua korban ini mengaku belum pernah ‘game’, karena nilai tukar dinar itu belum mencapai Rp35 ribu per dinar, sesuai yang dijanjikan pelaku pada korban,” ungkap Anggi, kemarin.
Diakui Anggi, banyak warga yang mengaku berinvestasi ke Ahmad Lusi dan telah menjadi korban. Bahkan ada yang menginvestasikan dananya sebesar Rp500 juta hingga Rp700 juta per orang. Tapi sayangnya, kata Anggi, sejauh ini baru dua orang yang melapor.
”Kalau memang merasa menjadi korban, silakan melapor. Kalau perlu anggota kita yang menjemput laporannya asal bersedia jadi pelapor,” kata Kapolres.
Disinggung soal banyaknya laporan yang masuk tentang pejabat turut jadi korban, Anggi belum bisa memastikan. Sebab hingga saat ini belum ada pejabat yang melapor secara resmi.
“Yang masalah, sampai sekarang belum ada melapor. Yang kita butuhkan sekarang ada korban pelapor, siapapun orangnya,” tegas Kapolres.
Sementara AKP Chandra menambahkan, sejauh ini warga kabupaten yang paling banyak korban investasi bodong ini yakni Soppeng, Enrekang, Pinrang dan Polmas, Sulbar. Namun yang terbanyak di Kabupaten Sidrap, karena hampir kecamatan ada warga jadi nasabahnya. (ady/rus/b)

Exit mobile version