MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar saat ini berkonsentrasi mendata dan mencari aset berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Sebab masih banyak fasum dan fasos tersebut dikuasai dan diserobot pihak ketiga.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pencarian aset ini dilakukan sebab berpotensi merugikan pemkot hingga triliunan.
”Ini (pencarian aset) mesti dan perlu difokuskan. Karena jika fasum dan fasos hilang, Pemkot Makassar juga kehilangan uang triliunan,” kata Danny, Senin (23/5).
Ditegaskan Wali Kota, penyerobotan aset merupakan kejahatan terencana yang melibatkan orang banyak. Praktik yang merugikan pemkot ini melibatkan banyak orang.
Karena itu, ia meminta kepada pihak terkait untuk terbuka kepada publik terkait keberadaan fasum dan fasos. Termasuk serius mencari dan mendata aset milik pemkot.
Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal yang ditemui terpisah, mengaku sudah tidak mengetahui secara detail aset milik pemkot. Sebab semua data aset berupa fasum dan fasos saat ini sudah ditangani Badan Pengalola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar.
“Saya tidak hafal detail soal aset pemkot Makassar. Cobaki hubungan langsung kepala BPKA,” singkat Deng Ical, sapaan akrab Wawali. Sementara Kepala (BPKA) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haiya belum berhasil dikonfirmasi.
Di tempat lain, Panitia Khusus (Pansus) Pencari Aset di DPRD Makassar menjadwalkan pemanggilan lima pengembang terkait pengelolaan aset. Masing-masing PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang Makassar Mall, Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Perumnas, PT Villa Mutiara dan PT Lima Asindo.
Ketua Pansus Pencari Aset, Abdul Wahab Tahir mengatakan, pemanggilan terhadap PT MTIR sudah merupakan yang ketiga kalinya. Pembahasan terkait sertifikat Makassar Mall akan dilaksanakan, Jumat (27/5).
”Pengembang Makassar Mall kita panggil untuk rapat hari Jumat. Kita berharap pihak kejaksaan mengirim orangnya untuk menyaksikan pansus dalam proses mencari aset. Ada beberapa pengembang lain yang juga akan dipanggil,” kata Wahab di gedung DPRD Makassar, Senin (23/5).
Ditegaskan legislator Partai Golkar ini, pihaknya berupaya mempercepat proses penyelamatan aset yang selama ini tak kunjung diserahkan oleh pengembang ke pemkot.
”Jika memang nantinya tidak ada sepakat, fasos dan fasum yang dikuasai lima pengembang ini akan kita lakukan pengambilan paksa,” tegasnya.
Menurut Wahab, pansus pencari aset menjasi salah satu prioritas di dewan. Sebab selama ini upaya penyelamatan aset yang dilakukan oleh pemerintah tidak membuahkan hasil yang maksimal. Selain tidak jelas, masih banyak aset pemkot yang dikuasai pihak ketiga, dalam hal ini pengembang.
”Seluruh pengembang yang tidak menyerahkan aset ke pemkot akan kita sita satu persatu hingga tuntas. Jadi kemungkinan pansus ini akan berlanjut hingga 2017,” tandas Wahab.
Wakil Ketua Komisi A, Susuman Halim meminta kepada pansus pencari aset untuk berlaku adil. Tidak boleh ada perusahaan yang memiliki nama besar di belakangnya, sehingga mendapat pengecualian.
”Dewan sebagai penggagas harus bertindak adil. Jangan ada yang dibeda-bedakan,” tegas legislator Partai Demokrat ini.
Jika nantinya pansus hanya fokus pada satu hingga tiga perusahaan yang diindikasikan menyerobot aset pemkot, secara individu legislator yang biasa disapa Sugali itu dengan terang-terangan menyatakan penolakannya. Apalagi jika hanya GMTD yang menjadi target utama.
”Di Makassar ini banyak perusahaan yang bandel tidak menyerahkan fasum dan fasosnya. Semuanya harus dipaksa menyerahkan,” ujar Sugali. (ita-arf/rus)
Danny: Penyerobotan Aset Kejahatan Terencana
