Site icon Berita Kota Makassar

Diperkosa Ipar, Malah Mau Dicerai Suami

BKM/ALPIAN ALWI DITAHAN-Wayan Sudiarta yang tega memperkosa iparnya ditahan di sel Mapolsek Wotu.

MALILI, BKM — Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Seperti itulah yang dialami Melati (25) –masa samaran–.
Ia yang menjadi korban pemerkosaan oleh iparnya sendiri, belakangan akan diceraikan oleh suaminya. Tak terima, keluarga korban melapor ke polisi.
Peristiwa tragis itu dialami korban di Dusun Rinjani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu dinihari (21/5) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kejadian berawal saat korban sedang tertidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku, Wayan Sudiarta (42) masuk ke dalam korban secara paksa. Wayan langsung beraksi dan mengancam korban. ”Awasko kalau tidak kasika,” katanya.
Usai mengeluarkan kalimat ancaman, pelaku langsung membuka sarungnya dan naik ke tempat tidur korban. Pelaku lalu membuka celana korban secara paksa dan memperkosanya.
Saat aksi bejat itu dilakukan Wayan kepada iparnya, tiba-tiba mertua korban muncul. Mengetahui hal itu, pelaku langsung kabur melarikan diri keluar dari rumah.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wotu, AKP Jamal Ansar yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pelaku dan korban merupakan ipar. Keduanya masing-masing telah memiliki pasangan hidup.
Tempat tinggal keduanya saling berdekatan. Pelaku yang sehari-harinya berdagang barang campuran di pasar, sepertinya sudah merencanakan untuk menggauli iparnya.
Buktinya, sebelum melancarkan aksinya, ia meminta suami korban untuk mengantar istri pelaku ke Pasar Soroako. Kakak beradik ini berangkat membawa barang campuran dengan menggunakan mobil milik pelaku. Waktu tempuh dari Wotu ke Soroako selama dua jam perjalanan.
Ketika suami korban pergi, pelaku langsung beraksi. Dia menyeberang ke rumah korban guna melampiaskan nafsunya.
Informasi yang diperoleh BKM, hubungan antara korban dengan suaminya memang sudah tidak harmonis lagi. Hanya saja keduanya belum berpisah secara resmi.
Jamal menceritakan, pascakejadian itu, mereka melakukan mediasi dengan melibatkan keluarga, tokoh adat setempat. Harapannya, agar antara korban dengan suaminya masih bisa dirukunkan.
Namun, hasil mediasi itu tidak disetujui oleh suami korban. Alasannya, korban akan diceraikan oleh suaminya akibat kejadian tersebut.
”Orang tua korban tidak menerima perlakuan itu. Akhirnya mereka melapor ke polisi,” kata Kapolsek.
Mantan Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Luwu Timur itu menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di tahanan Mapolsek Wotu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. “Pelakunya sudah kita amankan di polsek,” tambah Jamal. (alp/rus/b)

Exit mobile version