MAKASSAR, BKM — Aparat Polrestabes Makassar terus mengembangkan kasus ledakan bom ikan yang terjadi di Jalan Barawaja, beberapa hari lalu. Indikasi keterlibatan pemilik rumah kos bernama H Malik, terbukti adanya.
Terbaru, pada Minggu malam (22/5), polisi mengamankan sejumlah bahan diduga untuk membuat bom ikan. Bahan berbahaya tersebut ditampung di dua tempat berbeda.
Awalnya, penggeledahan dilakukan aparat Gegana Brimob Polda Sulsel milik H Malik di Jalan Barawaja II sekitar pukul 17.00 Wita.
Di lokasi itu ditemukan dua bungkus serbuk kuning, tiga bungkus serbuk putih, dua bungkus serbuk hitam, satu bungkus batu putih, satu mangkuk kecil serbuk kuning, satu kotak kecil detonator rakitan, tiga penampang, satu penapis, satu ember plastik dan satu alat hisap sabu.
Setelah dari rumah kos yang menjadi lokasi ledakan, tim Resmob Polrestabes selanjutnya melakukan penggeledahan lagi di rumah pribadi H Malik yang terletak di Jalan Abdul Rahman Hakim 2, Kecamatan Tallo.
Di sini juga ditemukan bahan untuk bom ikan. Barang bukti yang diamankan yaitu dua kotak detonator, empat kotak korek api kayu, satu paketan serbuk warna putih sebanyak 50 bungkus.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Tri Hambodo mengkonfirmasi penggeledahan yang dilakukan oleh polisi. ”Iya benar, ditemukan lagi bahan pembuat bom dan detonator. Saat ini masih dilakukan pengembangan,” katanya, kemarin.
Dalam kasus ini, kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H Malik. Sementara dua lainnya yang menjadi korban saat terjadi ledakan, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Baru satu tersangka dalam kasus ledakan di Barawaja, yakni H Malik yang merupakan pemilik bom ikan sekaligus pemilik rumah kos. Sementara dua orang lainnya masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar saat ledakan bom ikan itu terjadi. Kami masih menunggu kondisi keduanya untuk menjalani proses pemeriksaan,” terang Tri Hambodo.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Unit Reserse Mobile (Remob) Polda Sulselbar mengamankan tiga orang warga yang diduga terlibat dalam peristiwa ledakan bom Barawaja.
Ketiga pelaku diamankan di Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (20/5) siang. Mereka masing-masing Iwan bin Bakareng (28), Cantik bin Raupung (44), dan H Saharuddin bin Coke (45).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ketiga orang itu merupakan nelayan yang juga bekerja sebagai perakit bom ikan.
Selain ketiganya, petugas gabungan Resmob dan Tim Buru Sergap (Buser) Polda ini juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya bom ikan sebanyak 12 botol, pupuk matahari enam jerigen sebagai bahan dasar pembuatan bom, empat kantong plastik kapur, dua pisau kecil, satu bungkus plastik es, satu gunting serta satu baskom korek kayu merek Agogo untuk pembuatan sumbu bom.
Barung menjelaskan, barang bukti dan ketiga pelaku tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan pengembangan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena diperkirakan aktivitas mereka sudah berjalan lama dan beroperasi di perairan Sulawesi Selatan,” kata Frans Barung. (ish/rus)
Pemilik Kos Tampung Bahan Peledak Bom Ikan
