Site icon Berita Kota Makassar

Kasus Korupsi Bibit Kakao Naik Status

MAKASSAR, BKM — Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar akhirnya meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Bibit Kakao Sambung Pucuk, di lima Kabupaten Sulawesi Selatan ke tahap penyidikan.
Proyek pengadaan Bibit Sambung Pucuk, itu tersebar di Kabupaten Bone, Kabupaten Luwu, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Bantaeng.
Proyek pengadaan Bibit Kakao Sambung Pucuk tersebut, menggunakan anggaran APBN sebesar Rp17 miliar, melalui Dinas Perkebunan Provinsi Sulsel tahun anggaran 2015.
“Kasus ini telah kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin, Selasa (24/5).
Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, kata Salahuddin, berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan tim penyelidik bersama pimpinan.
Berdasarkan hasil ekspose bersama pimpinan menyatakan jika kasus tersebut, menemukan adanya peristiwa pidana. Sehingga kasus tersebut layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dengan ditingkatkannya kasus ini ke penyidikan bertujuan untuk membuat terang peristiwa pidana, menemukan alat bukti yang cukup dan menemukan tersangka,” tandasnya.
Salahuddin menuturkan dalam tahap penyelidikan kasus ini sebelumnya, tim penyelidik menemukan potensi kerugian negara, dalam kasus tersebut sebesar Rp4,7 miliar.
Hanya saja untuk lebih memastikan kerugian negara dalam kasus tersebut, Salahuddin mengatakan pihak penyidik, akan menggandeng pihak BPKP untuk lebih memastikan besaran nilai kerugian negara dalam proyek pengadaan tersebut.
“Kita akan gandeng ahli dari BPKP untuk melakukan audit kerugian negara,” pungkasnya.
Berdasarkan temuan penyidik, diketahui adanya dugaan pihak yang melakukan permainan harga dengan melakukan penggelembungan anggaran pengadaan bibit kakao sambung pucuk.
“Diduga ada ketidaksesuaian harga pasar pada proyek tersebut,” ujar Salahuddin. (mat-ril)

Exit mobile version