MAKASSAR, BKM– Renovasi gedung kantor DPRD Makassar kembali dikerjakan setelah empat bulan fakum dan tidak ada kegiatan pekerjaan.
Kontraktor dari CV. Yaslim Kontruksi dipercayakan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk melanjutkan kembali proyek tersebut dengan nilai anggaran sebesar Rp1,4 miliar.
Sebelumnya CV Aiyangga Nusantara telah di black list oleh Pemkot Makassar karena tidak mampu menyelesaikan pengerjaan hingga masa waktu yang diberikan berakhir akhir tahun 2015 lalu. Bahkan anggaran renovasi gedung DPRD Makassar tahun 2015 sebesar Rp3,8 miliar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makasar, Adwi Umar mengatakan, kontaktor diberi waktu selama 240 hari atau 7 bulan lamanya untuk dapat menyelesaikan renovasi bangunan kantor DPRD Makassar.
“Masa kerja selama 240 hari. Saya kira ini bukan waktu yang sedikit untuk dapat menyelesaikan seluruh bangunan yang masuk perencanaan untuk direnovasi,” ungkap Adwi di ruang kerjanya, kemarin.
Adwi menambahkan, tidak alasan bagi kontraktor untuk tidak menyelesaikan pengerjaan, sebab waktu yang diberikan cukup lama, dengan sisa kerja yang sudah tidak terlalu banyak lagi. Beberapa kontruksi bangunan tinggal sedikit lagi dipoles.
Adwi mengaku telah meminta kepada pihak kontrakktor untuk memprioritaskan pengerjaan ruang komisi di dewan, setelah itu ruangan-ruangan lainnya, sebab ruang komisi sebagai tempat aktifitas komisi sangat mendesak untuk diselesaikan.
“Kita minta untuk lebih mengutamakan ruang komisi yang diselesaikan, agar dewan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” katanya.
Sementara itu, beberapa ruangan yang masuk dalam perencanaan renovasi selain ruang komisi, yakni ruangan sekwan, ruangan baleg dan banggar yang rencananya bakal disatukan, ruang wakil ketua, dan ruangan bagian umum.
Selain beberapa ruangan, tahun ini Dinas Perumahan juga menganggarkan rehabilitasi untuk ruang paripurna sebesar Rp3 miliar.”Kalau renovasi ruang paripurna masih sementara proses lelang, anggarannya juga berbeda,” singkatnya.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan, Zaenal Betta juga berharap, kontraktor yang memenangkan tender pengerjaan sejumlah proyek pemerintah bukanlah kotraktor abal-abal. Sehingga pembangunan bisa selesai hingga batas waktu yang ditentukan, tanpa meninggalkan masalah.”Dewan tidak mau lagi dengar pembangunan mandek, buruh tidak digaji dan masalah-masalah lainnya. Kita akan terus mengawasi proses renovasi pembangunan di DPRD Makassar termasuk spesifikasi bangunan dengan anggaran yang ada,”tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Bangunan Makassar Ngurah Agung Lahmuddin mengatakan, pengerjaan renovasi ruang paripurna DPRD ini melalui dua tahapan lelang, yakni pertama tahap tender perencanaan dan tahap kedua adalah tender fisik.
Tahap lelang perencanaan Maret lalu sudah akan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Rp100 juta, sedangkan tahap lelang fisik pada bulan ini itu dianggarkan dana sebesar Rp3 miliar.
Rencananya pembangunan ruang paripurna yang terletak di lantai 3 DPRD Makassar itu bukan hanya sekedar bangunan yang dikerjakan, tetapi semua interior di dalamnya akan dirombak dan renovasi dengan baik.
“Proyek renovasi ruang paripurna akan bersamaan ditender dengan sisa kegiatan renovasi gedung Sekretariat DPRD Makassar,” tutupnya.(ita/war)