Site icon Berita Kota Makassar

Kades Bantah Tak Bagi Raskin

JENEPONTO, BKM — Kepala Desa (Kades) Garassikang, Kecamatan Bangkala, Rajadeng Karaeng Jalling membantah tudingan bahwa dirinya menolak menyalurkan beras miskin (raskin) kepada warga penerima, yang ikut dalam kegiatan salah satu partai politik.
Kabar miring ini sebelumnya beradar di media sosial (medsos) yang menyebutkan adanya tindakan diskrimasi kades terhadap warga penerima raskin yang hadir dalam acara pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Jeneponto, Jumat, pekan lalu.
“Tidak benar bahwa saya tidak menyalurkan raskin kepada warga hanya karena persoalan ikut kegiatan partai tertentu. Mereka yang tidak menerima itu karena memang sesuai daftar yang kami terima, sudah tidak lagi masuk kategori penerima raskin alias sudah di stop,” tegas Rajadeng ditemui di kantor BPMPD Jeneponto, Rabu (25/5).
Menurur dia, kemuingkanan ada beberapa warga yang tidak masuk daftar penerima raskin yang kebetulan ikut pada acara parpol. Namun kondisi ini, kata dia, dipolitisir oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang sengaja ingin menjatuhkan nama baiknya.
“Kalau ada yang ke acara parpol dan memang dalam daftar raskin dinyatakan sudah tidak berhak lagi maka itu bukan keselahan saya. Itu kebetulan saja. Cuman mungkin ada pihak yang sengaja memploitisir keadaan,” kilahnya.
Tepisah, Kepala Lingkungan Garassi, Muhammad menjelaskan daftar penerima raskin yang tidak tertera namanya tidak dapat lagi diberi jatah raskin.
“Jadi sangat tidak ada hubungannya orang yang tidak dapat raskin dengan acaranya Partai Hanura. Ini memang ada yang memplotisir, makanya muncur riak di media sosial,” jelas Muhammad (krk-ril)

Exit mobile version