Site icon Berita Kota Makassar

Kepala Lingkungan Pesta Sabu di Rumah Warga

JENEPONTO, BKM — Tindak pidana penyalagunaan narkotika kembali menyeret pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto. Kali ini menyeret seorang pejabat tingkat bawah, yakni Kepala Lingkungan Taba, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, bernama Sawala (47).
Oknum PNS ini diringkus anggota Satuan Resnarkoba Polres Jeneponto yang dipimpin Kaurbin Ops, Ipda Bakri karena diduga sedang pesta sabu di salah satu rumah warga di Kampung Bungunglompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea ,Kabupaten Jeneponto, Selasa (24/5).
Penangkapan Sawala disampaikan Kapolsek Binamu, Iptu Abd Rachim kepada wartawan, Rabu (25/5). Rachim mengatakan, Sawala diamankan petugas setelah pihak Satresnarkoba Polres Jeneponto menerima informasi terkait gerak-gerik mencurigakan di salah satu rumah warga.
“Kami menerima informasi penangkapan tersebut. TKP masuk wilayah Polsek Tamalate, namun penangkapan dilakukan Satresnarkoba yang menerima informasi. Anggota langsung ke TKP dan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah alat bukti yang diduga narkoba janis sabu. Sementara yang bersangkutan (Sawala, red) ikut dimanakan untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Tepisah, Kepala Satuan Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivalianto Bermuli menjelaskan, pelaku Sawala diamankan lantaran tertangkap tangan membawa empat sachet kristal bening yang diduga sabu.
“Dari tangan pelaku, anggota mengamankan empat sachet kristal bening yang disinyalir adalah sabu. Diperkirakan barang bukti keseluruhan seberat 3,07 gram. Kita juga amankan sejumlah uang dari tangan pelaku,” jelas AKP Arivalianto Bermuli.
Akibat ulahnya, Sawal terancam pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Sejauh ini, Sawal masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Jeneponto. Keterangan Sawal nantinya akan dikembangkan untuk mencari pemasok dan tersangka lainnya.
Sementara Camat Binamu, Edy Irate yang dimintai tanggapan perihal penangkapan anak buahnya tersebut menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Biarkan saja berjalan proses hukumnya. Kalau terbukti jelas pasti beliau mendapat tindak tegas, bahkan bisa pemecatan,” tegas Edy Irate (krk-ril)

Exit mobile version