KASSAR, BKM — Anggota Resemen Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar bersama personil Polsek Bontoala kembali meringkus satu tersangka kasus pembunuhan Muh Ali Imran, Selasa (24/5) malam.
Satu tersangka yang dicokok bernama Ikram alias Ullas (18), warga Jalan Abubakar Lambogo Makasar.
Sebelum meringkus Ikram, tiga tersangka lainnya, masing-masing
Reski, Reskiyandi dan Firmansyah alias Firman juga berhsil diringkus diwaktu dan tempat terpisah.
Sementara tersangka Ikram alias Ullas ditangkap petugas saat berkeliatan di Jalan Veteran Selatan. Dihadapan petugas, Ikram mengaku terlibat pembunuhan terhadap Ali Imaran Jafar, warga BTN Pao-Pao, Gowa, yang ditemukan dalam kondisi luka tikaman dan anak panah di Jalan Andalam Kota Makassar, Selasa (18/5) lalu.
Ikram mengaku sebatas memukuli korban berulang kali. Dia menuding, rekannya yang lain yang melakukan penikaman serta mengarahkan anak panah di bagian dada korban, hingga tewas.
Kapolsek Bontoala, Kompol Basri Jafar mengatakan, penangkapan Ikram adalah hasil pengembangan atas keterangan tersangka lain yang sudah mendekam lebih dulu di sel Mapolsek Bontoala.
“Saat pengembangan, anggota dipimpin Panit II Reskrim Polsek Bontoala, Ipda Sigit Haryanto menemukan sebilah badik dan beberapa anak panah atau busur di dalam tas ranselnya,” jelasnya.
Tepisah, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin menambahkan, sejauh ini pihaknya telah berhasil meringkus empat pelaku kasus pembunuhan di Jalan Andalas.
“Keterangan tersangka masih kita kembangkan untuk mencari empat pelaku lain yang terlibat kasus pembunuhan di Jalan Andalas,” tutupnya. (jul-ril)