Site icon Berita Kota Makassar

Ballassi Gondrong, Ditangkap Edarkan Sabu

MAKASSAR , BKM — Rudi Hartono (29), warga Jalan Kumala II Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, tak bisa berkutik saat petugas dari Polsek Malate memergoki dirinya sedang mengedarkan narkoba jenis sabu, Rabu (25/5) malam.
Pria berambut gondrong ini diamankan, saat Tim Resmob Unit Reskrim tengah melakukan patroli. Tak lama, petugas menerima informasi bahwa terjadi transaksi narkoba di Jalan Kumala II. Petugas kemudian bergegas menuju ke TKP dan langsung melakukan pengintaian.
Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai salah seorang pria berambut gondrong yang tengah mondar-mandir di sekitar TKP. Petugas kemudian mendekati pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari tangan Rudi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, masing-masing 4 sachet kristal bening yang diduga sabu, 1 buah sendok takaran terbuat pipet plastik, 1 sachet plastik kosong, 1 bungkus rokok sampoerna kosong, 1 unit ponsel Nokia dan 1 unit ponsel Mito.
Rudi si rambut gondrong selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan petugas, Rudi mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar berinisial RS yang merupakan oknum Ketua RT salah satu wilayah di Makassar. Adapun Rudi bertugas sebagai pengedar sabu yang dipasok oleh RS.
“Saya dapat dari bandar saya (RS). Dia ini Ketua RT, saya disuruh menjual, itu pun hanya sedikit. Saya hanya mengantar barang kalau ada yang pesan. Itu juga hanya pelanggan tertentu saja pak,” beber Rudi.
Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus mengatakan, Rudi merupakan pengedar yang di wilayah Kumala. Kapolsek juga membenarkan, bahwa pemasoknya adalah oknum RT, namun sejauh ini pihaknya masih merahasiakan guna kepentingan penyidikan.
“Kita sudah kantongi namanya. Kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok barang haram tersebut ke tersangka,” jelas Kompol Azis, Kamis (26/5). (Ish-ril)

Exit mobile version