Site icon Berita Kota Makassar

Pelaku Pencabulan Balita Belum Ditahan

MAROS, BKM — Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita berinisal FT (5), hingga kini masih berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros.
Sejauh ini, AR (17) yang diduga kuat sebagai pelaku pencabulan belum juga ditahan. Pihak penyidik mengkau belum menemukan bukti kuat atas tuduhan pihak keluarga terhadap AR.
Diketahui, kasus yang menimpah putri kandung NT (33) warga Kampung Baru, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dilaporkan sejak April lalu.
Selain dilaporkan ke Mapolres Maros, kasus ini juga sudah diadukan ke Komisi III DPRD Maros. Namun sejauh ini belum ada progres yang signifikan terkait penanganan kasus tersebut.
Dikonfirmasi soal kasus ini, Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Maros, Iptu Kasmawati mengaku masih akan kembali melakukan visum terhadap FT di RS Bhayangkara Makassar. Langkah ini dilakukan pihaknya untuk memastikan FT tersebut dicabuli.
“Kami akan melakukan visum lagi di Bhayangkara. Sebenarnya sudah ada hasilnya dari RS Salewangang yang ditangani langsung oleh dokter ahli dan hasilnya tidak ditemukan tanda- tanda FT ini dicabuli,” ujarnya.
Hanya saja, menurut Iptu Kasmawati, orang tua FT, ngotot kasus tersebut tetap diusut sampai terduga AR ditahan berdasarkan hasil visum dokter di Puskesmas Mandai yang menyatakan terdapat lubang kecil pada kemaluan FT.
“Namun setelah diperiksa ulang, dokter ahli tidak menemukan adanya bekas pendarahan dan selaputnya masih utuh. PPA masih sementara melakukan pengusutan kasus tersebut. Kami juga sudah memeriksa AR, namun tidak mengakuinya. Sementara pelapor tersebut memberikan keteragan yang selalu berbeda,” jelasnya.
Selain AR, PPA juga sudah memeriksa beberapa saksi dan bahkan tetangga korban sendiri.
“Kita juga sudah turun ke TKP, tapi bagaimana caranya terjadi pencabulan, kalau pasar selalu ramai,” ujarnya.
Kasmawati menilai, pihak terlapor tidak kooperatif, lantaran sudah dipanggil untuk diperiksa kembali namun tidak memenuhi panggilan. Sebelum, orangtua FT belum memenuhi panggilan penyidik, PPA belum bisa melanjutkan pengusutan kasus tersebut, khususnya melakukan visum ulang di RS Bhayangkara.
“Yang jadi kendala, pelapor ini tidak mengetahui waktu kejadiannya. Dia hanya bilang anaknya dicabuli. Kalau ditanya, waktu kejadiannya, dia hanya kira- kira,” katanya.
PPA juga berencana akan meminta bantuan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan konselin.
Sebelumnya, NT mengadukan AR telah mencabuli putrinya tiga kali saat berada di pasar Batangase, Maros. FT dicabuli saat sementara bermain dan NT lagi sibuk menjual.
NT melaporkan kasus ini ke pihak PPA Polres Maros, namun belum ada perkembangan.
“Saya sudah laporkan ke Polsek Mandai, tapi saya diarahkan ke Polres. Tapi sampai sekarang saya belum terima perkembangan. Apakah pelaku ini ditahan atau tidak,” ujarnya saat mengadu ke Komisi III DPRD Maros beberapa pekan lalu.
NT diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman bersama angotanya, Fitriani dan beberapa legislator lainnya.
Menurut NT, kasus dugaan pencabulan tersebut, terungkap saat FT beberapa kali menjerit kesakitan di bagian alat vitalnya. Saat NT memeriksanya, alat vital korban memerah.
Tiga kali NT mencuci pakaian FT, selalu menemukan bekas percikan putih yang mirip sperma di celana dalam putrinya.
Saat itu, NT menanyakan hal tersebut ke anak keduanya itu. Namun FT mengaku, jika kemaluannya pernah dipegang oleh AR.
Untuk memastikan, putrinya dilecehkan, NT memeriksakan korban ke Puskesmas Mandai dan ditemukan ada luka lecet di bagian vital. Namun saat diperiksa oleh dokter ahli RS Salewangang, tidak ditemukan luka. (ari-ril)

Exit mobile version