SIDRAP, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap akan mendampingi penggunaan sejumlah program pembangunan APBD Sidrap tahun anggaran 2016.
Sedikitnya Rp20 miliar dana proyek akan diawasi peruntukkannya yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Kejari Sidrap, Jasmin Simanullang melalui Kasie Intelijen Andi Irfan, memastikan pengawasan itu dilakukan upaya pendampingan oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) untuk meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola dana proyek.
“Maksudnya, jangan sampai penggunaan dana itu menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari,” ungkap Andi Irfan dikantornya, Kamis (26/5).
Sejauh ini baru dua SKPD yang berkoordinasi mengenai pengelolaan dana proyek yang berjalan 2016 ini.
“Yang baru memasukkan perincian anggaran untuk diawasi yakni RS Nene Mallomo ada 3 paket proyek dengan anggaran Rp6 miliar dan Dinas PU Bina Marga dasar anggaran lebih dari RP10 miliar. Sementara Rp3,7 miliar dana PAUD di Dinas Pendidikan kan menyusul memasukkan rinciannya. Jadi untuk sementara kita estimasi total anggaran yang akan kita awasi pengelolaannya mencapai Rp20 miliar,” tegas Andi Irfan, kemarin.
Langkah pendampingan pengawasan pengelolaan dana anggaran SKPD ini sesuai dasar hukum Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi tahun 2015 dan keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan pengaman Pemerintahan dab Pembangunan Kejaksaan RI.
“Tujuannya menghilangkan keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan. Kedua terwujudnya perbaikan Birokrasi bagi percepatan program-program strategis pembanguan nasional untuk kepentingan rakyat. Ketiga terserapnya anggran secara optimal dan menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan skala nasional serta terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan,” urai Andi Irfan.
Beberapa SKPD Pemkab Sidrap sudah dilakukan sosialisasi TP4D sebelumnya diantaranya Dinas Bina Margta, RS Arifing Nu’mang, RSUD Nene Mallomo, Dinas Cipta Karya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Semua SKPD itu yang mengelolah anggaran cukup besar pada APBD Sidrap tahun ini. Tapi kami harapkan Dinas yang belum memasukkan perincian anggaran yang akan dikelola segera dikoordinasikan ke kami agar pelaksanaan dana sesuai peruntukannnya,” tandasnya. (ady/C)