MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengaku terkejut mendengar adanya proyek pengadaan baju dinas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar yang terkatung-katung.
Bahkan, kalau kasus itu benar, jelas dewan, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan daerah segera turun melakukan penyelidikan terkait dugaan pengadaan dua stell baju dinas yakni Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Linmas.”Kita tidak ingin ada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang diakal-akali untuk mencari keuntungan,” tegas anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, yang dihubungi BKM, akhir pekan lalu.
Basdir juga meminta, Inspektorat harus bekerja sesuai kewenangannya dan jangan ada intervensi dari pihak lain. Inspektorat harus mencari kebenaran apakah betul ada penyalagunaan anggaran atau tidak.
“Kalau memang benar dugaan itu ada maka perlu ditindaklanjuti segera. Termasuk akan mempertanyakan pada triwulan kedua. Masih untung ji jika pakaiannya dijahit, kalau tidak pasti itu pelanggaran,” tuturnya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar lainnya, William, juga mengatakan, apapun bentuk kegiatan fisik maupun pengadaan di pemerintah tidak boleh membohongi penggunaan anggaran yang telah disetujui. Kalau itu dilakukan, jelas masuk ke ranah korupsi.
“Yang namanya permainan anggaran tidak boleh. Tapi saya belum mau katakan apakah benar pengadaan pakaian itu bermasalah, sebab saya harus melihat dulu rencana anggarannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kota Makassar siap turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, terkait kasus pengadaan baju dinas di institusi tersebut.
Turunnya Inspektorat ke Dispenda untuk mengetahui secara persis persoalan pengadaan baju Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Linmas yang tidak kelar hampir setahun ini.
“Kita siap memeriksa beberapa staf dan pejabat Dispenda Makassar. Kita sekarang masih mengumpulkan data dan laporan hasil pemeriksaan dari Kadispenda. Kalau Kadispenda sudah memberikan laporan untuk diperiksa, maka kami secepat mungkin segera turun memeriksa beberapa staf, pejabat dan pihak penjahit,” tegas Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim.
Dia menambahkan, Inspektorat tidak dapat melakukan pemeriksaan ketika Kadispenda belum bersedia memberikan laporan pemeriksaan. Apalagi jika Kadispenda sendiri memilih untuk menyelesaikan masalah tersebut secara internal.
“Kita tidak bisa memeriksa staf kalau Kadispenda sendiri belum mengajukan laporan pemeriksaan kepada kami. Siapa tahu Kadispenda juga akan menyelesaikan masalah ini secara internal, jadi kita menunggu laporan saja,” tambahnya.
Berita sebelumnya, ratusan pakaian untuk pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar yang dijahit di Armaeda Tailor, Jalan Kakatua bersoal.Pasalnya, pemesanan untuk dua stel pakaian yakni Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Linmas belum juga kelar. Padahal, pakaian tersebut telah dipesan selama hampir setahun atau pertengahan 2015 lalu.
Bahkan, anggarannya-pun telah disiapkan dan bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015.
Kasubag Perlengkapan Dispenda Kota Makassar, Haryanto Tjanning mengatakan, titik permasalahan pengadaan pakaian dinas ada pada realisasinya yang melebihi jumlah pegawai serta telah direalisasikan pembayarannya meskipun belum selesai pada priode Januari s/d Oktober tahun lalu. Terdapat pengadaan pakaian dinas total sebesar Rp 266.258.000.00 melalui rekanan CV Adifa Pratama (PPTK Haryanto Tjanning), dengan rincian belanja pakaian senilai Rp133.129.000.00 yang terealisasi berdasarkan SP2D nomor 17030 (BKU nomor 608 tertanggal 9 oktober 2015) sebanyak 268 stell pakaian dinas dengan nilai per stellnya Rp496.750. Namun jumlah pegawai keseluruhan akhir 2015 adalah 242 orang, namun yang dipesan dan dibayar sebanyak 268 stell, jadi mengalami kelebihan 26 stell dan hal tersebut sudah dikembalikan.
Hanya saja, dari pengakuan pihak penjahit Armaeda Tailor ke pegawai, biaya untuk pengadaan satu stel pakaian hanya sebesar Rp250 ribu, sementara yang dianggarkan Dispenda sebesar Rp600 ribu per stell.(jun-arf/war)