Site icon Berita Kota Makassar

Maddusila Dinobat Jadi Raja Gowa ke 37

GOWA, BKM — Rencana penobatan Andi Maddusila sebagai Raja Gowa ke 37 ternyata tidak bisa dihindari. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang sebelumnya menolak penobatan digelar di Istana Balla Lompoa, tak menghalangi langkah putra Andi Idjo Karaeng Lalolang (Raja Gowa ke 36) ini untuk dinobatkan sebagai raja.
Berlangsung di Hotel Horison, Makassar, Minggu (29/5) pagi, ritual penobatan gelar I Maddusila Daeng Manyonri Karaeng Katangka Sultan Alauddin II berlangsung tanpa diwarnai riak.
Adapun pemindahaan tempat penobatan dari rencana awal di istana oleh Panitia Pelaksana Penobatan Raja Gowa ke 37 dilakukan dengan alasan untuk menghindari adanya bentrokan dengan beberapa pihak yang akhir-akhir ini menolak adanya pelantikan Raja Gowa ke 37 tersebut.
H Andi Baso Mahmud selaku Ketua Panitia Penobatan Raja Gowa ke 37 mengatakan terpaksa memindahkan acara penobatan itu dengan pertimbangan bisa memicu gesekan dengan pihak-pihak ya g kontra dengan perhelatan tersebut, apalagi kegiatan ini kata mantan Bupati Gowa karateker tersebut tidak direstui Bupati Gowa dengan berbagai aksi beruntun digelar sejumlah kelompok masyarakat sebagai pernyataan menolak.
“Makanya kami helat penobatan ini di Makassar. Bagi kami dimana pun tempatnya tidak masalah sepanjang tujuan utama yakni penobatan bisa terlaksana lancar tanpa kendala,” kata H Andi Baso Machmud, dihubungi di sela acara kemarin.
Dikatakan H Andi Basi Machmud, Sabtu malam sebelumnya pengukuhan terhadap Patta Nyonri sebutan keseharian Andi Maddusila telah dilakukan di Istana Balla Lompoa. Sedang pada Minggu (29/5) merupakan sesi penobatan.
Penobatan ini menurut H Andi Baso Machmud bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam melestarikan dan menjaga budaya yang ada di Kabupaten Gowa.
“Penobatan Raja Gowa ini memang harus dilakukan karena selama Raja Gowa ke 36, yakni Andi Idjo Karaeng Lalolang Sultan Muhammad Abdul Kadir Alauddin meninggal sejak 1956-1960, maka sejak tahun 1978 terjadi dualisme kepemimpinan Kerajaan Gowa sampai saat ini, sehingga haruslah dinobatkan Raja Gowa yang ke 37 ini,” tutur H Andi Baso Machmud.
Serangkaian penobatan ini juga digelar pelantikan pengurus Dewan Adat Kerajaan Gowa oleh Raja Gowa ke 37 I Maddusila Karaeng Katangka Sultan Alauddin II.
Usai penobatan, Andi Maddusila menyatakan agar para pengurus Dewan Adat Kerajaan Gowa dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam melestarikan dan menjaga budaya di Kabupaten Gowa.
Prosesi penobatan Raja Gowa ke 37 berikut rangkaiannya tersebut turut dihadiri dan disaksikan sejumlah raja-raja se Nusantara. Raja dari luar Nusantara juga hadir diantaranya dari kerajaan Malaysia serta Brunai.
Terkait proses pengukuhan dan penobatan tersebut, anggota Dewan Bate Salapang, H Mallawangngang Krg Bella yang dikonfirmasi kemarin menyebutkan jika penobatan Raja Gowa ke 37 yang dilakukan oleh Andi Maddusila adalah tidak sah.
Menurut dia, pengukuhan, penobatan raja Gowa itu harus dilakukan oleh Dewan Bate Salapang. Masalahnya lagi karena gelar Raja Gowa ke 37 yang sah melalui penobatan oleh Dewan Bate Salapang telah dipegang oleh Andi Kumala A Idjo selaku putra mahkota atau Patimataranna Gowa yang juga adalah adik kandung Andi Maddusila. Memang Andi Kumala Idjo lah selaku penerima mandat itu dari Pemerintah Kabupaten Gowa yang dihelat pada tahun 2014 lalu di Istana Balla Lompoa,” beber H Mallawangngang Krg Bella ini.
Dia mengakui penobatan raja itu memang didasari harus berasal dari kelas keturunan raja yang menguasai wilayah itu, namun karena Kabupaten Gowa tidak ada lagi estafet kerajaan itu pasca Terkait keharusan Dewan Bate Salapang yang mengukuhkan dan menobatkan seorang raja, namun diakuinya sejak rencana awal hingga prosesi digelarnya penobatan itu, Dewan Bate Salapang tidak diundang.Diakuinya pengukuhan raja atau raja yang akan dinobatkan memang asli keturunan raja. Namun sejak raja-raja di nusantara telah menyerahkan kekuasaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia maka tidak ada lagi raja yang bisa memegang kekuasaan penuh. Kalau pun ada raja seharusnya hanyalah raja sebagai simbol pelestari budaya dan sejarah.
Mallawangngang Krg Bella mengatakan pelantikan Andi Maddusila di Hotel Horison tak mendapatkan persetujuan dari Dewan Bate Salapang.
Sebelumnya, Maddusila menyatakan dirinya sudah resmi menjadi Raja Gowa ke 37, setelah pebgukuhan dirinya di Istana Balla Lompoa, Sabtu malam kemarin. Dalam pengukuhan itu, Andi Maddusila didampingi Pemangku Adat Salokoari Gowa. Bahkan Andi Maddusila mengaku dalam kesempatan pengukuhan di istana, dirinya berksempatan mengenakan mahkota emas Salokoa yang turun temurun digunakan oleh para Raja Gowa saat penobatan. Dia juga mengenakan sudanga (pedang sakti) Sultan Hasanuddin.
“Yah saya berhasil menggunakan mahkota Salokoa dan su’danga (pedang sakti) yang dipakai oleh Sultan Hasanuddin dulu,” kata Andi Maddusila yang dihubungi. (sar-ril)
Semetara itu, Brigjen Pol Edward Syah Pernong selaku Raja Skala Brak Lampung yang turut hadir dalam penobatan Maddusila menyampaikan, peradaban adat dan budaya Gowa harus tetap dilestarikan. Pihaknya bersama kerajaan Gowa dan kerajaan lainnya di tanah air diharapkan bersama-sama membangun dan melestarikan budaya sebagai bentuk pengorbanan keterunan para raja untuk keutuhan NKRI. (*)

Exit mobile version