WATAMPONE, BKM — Sejumlah guru Pegawai Negei Sipil (PNS) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Senin (30/5). Para guru ini hendak mempertanyakan keberadaan tunjangan sertifikasi yang hingga kini belu diterima.
Padahal terkait persoalan sertifikasi menurut mereka sudah tidak lagi bermasalah. Sebab SK Dirjen sudah ada.
Karena tidak mendapat jawaban dari Dinas Pendidikan para guru melanjutkan aksinya ke DPRD Bone untuk meminta para wakil rakyat memperjuangkan nasib mereka.
Salah seorang guru Kasma, S.Pd kepada BKM mengaku kecewa atas tindakan Pemkab Bone. “Saya mewakili teman-teman yang senasib dengan saya. Saat datang kesini mempertanyakan tunjangan sertifikasi yang katanya tidak akan dibayar kan bagi guru golongan dua meski telah menerima SK dari Dirjen,” katanya.
Informasi yang diterima para guru bahwa yang akan dibayarkan hanya guru golongan tiga dan ini dinilai tidak adil.
Anggota Komisi I DPD Bone, Andi Suwedi sangat menyayangkan sikap Pemkab. Menurutnya tidak ada alasan bagi Pemkab menahan tunjangan sertifikasi para guru yang sudah memenuhi persyaratan.
“Tidak ada alasan bagi Pemkab untuk tidak membayarkan tunjangan sertifikasi bila dana sudah ada, apa pun alasannya. Ini hal yang tidak bisa ditolerir dan kami akan menindaklanjuti hal ini “ujarnya. (amr/C)