TAKALAR, BKM â Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel kembali memberikan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas sistem pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.
Opini WDP diterima Pemkab Takalar dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK ke Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin didampingi Ketua DPRD Takalar, Jabir Bonto di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Senin (30/5).
Selain Takalar, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Andi Kankung Lologau juga menyerahkan LHP Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 kepada Pemkab Sidrap.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Andi Kankung Lologau dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin mengatakan, Kabupaten Takalar sudah kali kedua memperoleh status opini WDP. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Takalar masih perlu ditingkatkan.
âWDP kedua kalinya menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan kita masih perlu ditingkatkan. Saya berharap, masalah status kepemilikan aset daerah bisa segera dan administrasi keuangan di Dinas PU segera diselesaikan, sehingga kita bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pngecualian (WTP) dari BPK, tahun depan,â harap Bur, sapaan akrabnya. (tom-ril)