PENGAMAT pemerintahan, Arief Wicaksono mengemukakan, pasti ada pertimbangan-pertimbangan tertentu bagi Wali Kota Makassar untuk melaksanakan hak prerogatifnya, melakukan mutasi di jajaran pemkot.
Terlepas apakah ada muatan politiknya atau tidak, Arief menilai substansinya adalah pelaksanaan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dia melanjutkan, jika transparansi dan akuntabilitas tidak dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi good governance, berarti benar dugaan masyarakat secara umum, bahwa memang mutasi terbaru sarat muatan politis.
“Jika demikian, tentu kita akan dengan mudah merujuk aktivitas mutasi tersebut pasti ada kaitannya dengan kepentingan Pak Wali di Pilwali Makassar 2018,” ungkap Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bosowa Makassar itu kepada BKM, Rabu (1/6).
Dia melanjutkan, contoh pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas misalnya, mengumumkan kriteria, syarat, dan termasuk nilai hasil asesmen para pejabat baru tersebut.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Wahab Tahir menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan yang dilakukan wali kota sudah memenuhi proses administrasi secara hukum dan tidak ada yang dilanggar.
”Pelaksana tugas tidak perlu dilantik. Penunjukan plt sudah sesuai mekanisme,” kata Wahab, kemarin.
Begitu pula yang disampaikan Ketua Fraksi PPP, Busranuddin Baso Tika. Menurutnya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan wali kota dalam proses pelantikan. Sebab putusan untuk memutasi kadis yang sekarang posisinya ditempati, tidak perlu dilakukan pelantikan.
”Biasanya domain wali kota untuk melakukan pergantian sepenuhnya. Karena untuk eselon II penggantinya harus selevel. Sedangkan yang dimutasi itu tidak sesuai dengan levelnya. Jadi tidak perlu dilantik dan langsung di-plt-kan,” bebernya.
Nantinya, sambung BBT, akan dilaksanakan lelang jabatan untuk posisi kepala dinas yang dijabat plt. Masa jabatan plt paling lama tiga bulan.
Sementara anggota Komisi D, Mario David mengaku sudah mengetahui akan adanya pergantian kadis. Bahkan dewan telah merokemendasikan untuk pergantiannya.
“Sudah lama kami rekomendasikan untuk mutasi, karena terlalu banyak kesalahannya. Prosesnya sudah sesuai mekanisme dan tidak ada yang salah,” tandasnya. (rhm-ita/rus)
Ada Kepentingan di Pilwali 2018
