MAKASSAR, BKM–Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Isran Noer membatalkan Surat Keputusan (SK) Suzanna Kaharuddin sebagai Ketua DPP PKPI Sulsel Periode 2016-2021. Isran bahkan telah menunjuk Takudaeng Parawansa sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua DPP PKPI Sulsel dengan SK bernomor 104/SKEP/DPN PKP IND/V/2016.
Di DPN PKPI, Takudaeng Parawansa menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.
Penunjukan Plt setelah DPN menerima masukan dari Ketua Dewan Pembina dan Kehormatan DPN PKP Indonesia tertanggal 11 Mei 2016 tentang, pendapat, dan saran penyelesaian permasalahan kepengurusan DPP PKP Indonesia Sulsel.
Ketua DPK PKPI Takalar, Syarifuddin Tojeng menyatakan bahwa dalam waktu dekat DPN akan melakukan Konferprov luar biasa atau pemilihan Ketua DPP PKPI Sulsel Periode 2016-2021. “Mulai kemarin Suzanna resmi diberhentikan sebagai ketua,”ujarnya.
Suzanna yang dikonfirmasi enggan mempercayai keabsahan SK tersebut. Menurutnya, SK tersebut menunjukkan cacat prosedur.
Suzanna menambahkan, sebelum surat pengangkatan Plt itu dikeluarkan, seharusnya dia dipanggil terlebih dahulu oleh DPN. “Harusnya dipanggil rapat dulu sebelum keluarkan keputusan. Ini saya kaget, kenapa bisa?, lucunya ini Takudaeng (Wasekjend DPN PKPI) yang tanda tangan SK, dia juga yang Plt, ada apa?,”ujar Suzanna yang mengaku tidak akan tinggal diam dan siap melawan.
Tak hanya Suzanna, para pengurus PKPI Sulsel juga kager dengan beredarnya SK Plt yang seakan-akan menginjak injak harga diri pengurus PKPI Sulsle. “Yang jelas, saya sampai sekarang masih ketua PKPI Sulsel yang sah, dan SK saya itu langsung ditanda tangani Pak Ketua (Isran Noor),” tegas Suzanna. (rif)