Site icon Berita Kota Makassar

Dipecat, Dua Keling Melawan

BARRU, BKM — Dua Kepala Lingkungan (Keling) Kelurahan Lompo Riaja Kecamatan Tanete Riaja melakukan perlawanan atas kebijakan Lurah/Kades atas pemecatan mereka. Dua Keling yang dicepat yakni Keling Ralla, Nursalam Naleng dan Keling Maruala Kaharuddin.

Perlawanan yang mereka lakukan dengan mengadukan Lurah/Kades ke DPRD Barru, Senin (6/6). Kedua Keling ini juga ikut mempersoalkan pemberhentian beberapa Kepala Dusun di lingkungannya. Di DPRD keduanya diterima anggota DPRD dari Fraksi PKS H Mannahau DG Mattakko didampingi Sekwan Zakaria Rahimi
Saat menyampaikan aspirasi, Nursalam dan Kaharuddin secara bergantian melaporkan pemecatan dirinya secara lisan oleh oknum Lurah. Menurut Kaharuddin, awalnya didatangi oknum Lurah dan pihak kecamatan meminta dirinya mundur tanpa alasan yang jelas. “Saya heran kenapa diberhentikan tanpa alasan yang jelas, apa kesalahan yang kami lakukan. Apalagi kami diangkat Bupati atas kemufakatan masyarakat. Kami sangat heran dengan tindakan semena-mena seperti ini. aku Kaharuddin.
”Saya juga kaget dipanggil ke Kantor Lurah, lalu diminta mundur. Mestinya kalau diminta mdur harus jelas alasannya apa. Apalagi pemberhentian dilakukan secara lisan,” tambahnya Nursalam
Anggota DPRD Barru H Mannahawu Dg Mattakko menyatakan aspirasi kedua Keling akan dibahas di dewan dan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan hal ini,” tandas Dg Mattakko.
Sementara Camat Tanete Riaja Mustakim saat dikonfirmasi BKM membenarkan adanya evaluasi kinerja oleh Kades/Lurah kepada para Keling dan Kadus. ”Pemberhentian Keling dan Kadus merupakan kewenangan Kades dan Lurah berdasarkan usulan dari bawah. Kami sudah terima laporan beberapa kades dan lurah terkait evaluasi ini. Kalau pun ada yang kurang puas dengan evaluasi yang dilakukan para Kades dan Lurah. Mungkin itulah yang melapor ke dewan,” katanya.
Intinya jelas Camat pemecatan ini tidak ada unsur politisnya, sebab evaluasi kinerja berlaku diseluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Barru tanpa kecuali,” tandas Mustakim (udi/C)

Exit mobile version