MAKASSAR, BKM — Pimpinan Travel Umrah dan Haji Plus Al Buruj, H Arwadi mengakui terjadi miskomunikasi dengan seorang calon jamaah bernama Muh Amir Razak. Permasalahan itupun telah dibicarakan dan diselesaikannya secara kekeluargaan.
”Saya sudah bicara langsung dengan Pak Amir. Saya sampaikan seperti apa pembicaraan kami sebelumnya, dan dia menerima penjelasan saya. Hanya terjadi miskomunikasi,” kata H Arwadi di ruang kerjanya, Senin (6/6).
Hal ini ditegaskan Arwadi, menyusul terbitnya berita di koran terkait pengakuan Amir Razak yang sudah mendaftar haji plus di tahun 2013, namun belum diberangkatkan. Padahal Amir yang hendak berangkat haji dengan menggunakan ONH plus, mengaku sudah membayar Rp155 juta.
”Memang benar Pak Amir sudah membayar waktu itu sebesar Rp75 juta per orang. Estimasinya bisa berangkat tahun 2015 atau 2016. Kami selalu berusaha untuk memberangkatkan beliau. Namun belum dipastikan kapan,” jelas H Arwadi.
Kepada Amir Razak, Arwadi juga sudah menjelaskan bahwa calon jamaah haji plus itu bisa berangkat jika menambah pembayarannya. Karena terjadi kenaikan harga untuk ONH plus jika menggunakan visa tamu. Melalui jalur khusus tersebut, Al Buruj mendapat jatah 26 orang.
”Saya sampaikan ke Pak Amir, kalau mau berangkat secepatnya, pembayarannya harus ditambah. Itu juga berlaku bagi jamaah lain yang sudah mendaftar, dan mereka sudah sepakat. Tapi ak Amir mengaku tidak bisa menambahnya. Solusinya, saya akan berusaha menalangi tambahan itu. Hanya saja butuh waktu. Kemungkinan tahun 2018 baru bisa tertalangi seluruhnya,” terang H Arwadi lagi.
Disebutkan, untuk biaya ONH plus yang seharusnya dibiayai Amir Razak sebesar Rp140 juta lebih. Artinya, masih dibutuhkan Rp60 juta lebih tambahan dari yang sudah dibayar Amir sebesar Rp75 juta.
”Waktu berbicara dengan Pak Amir lewat telepon, saya sampaikan kalau memang ingin menarik uangnya kembali, saya siap mengembalikannya. Tapi dia bilang tidak usah,” tandas H Arwadi. (*/rus)
Travel dan Calon Jamaah Hanya Miskomunikasi
