MAKASSAR ,BKM — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri saat menggelar razia di sejumlah indekost dan wisma, Selasa (7/6) malam.
Razia dalam rangka memberantas penyakit mayarakat, terus dilakukan pihak Satpol PP Makassar selama bulan suci Ramadan.
Dalam razia tersebut, beberapa pasangan bukan suami istri sempat mengelabui petugas dengan mengaku sebagai saudara. Namun, petugas tak ingin begitu saja percaya. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, keduanya diketahui bukan saudara dan bukan pula suami istri. Mereka yang terjaring langsung digelandang ke kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani untuk didata. Sementara bagi pemilik indekost yang dianggap tidak memantau aktivitas penghuninya akan diberikan teguran.
“Jauh jauh sebelumnya kami telah agendkan razia ini dan untuk mengetahui apakah di bulan Ramadan tak ada pelaku-pelaku maksiat. Meski begitu, dengan razia ini kami harap bulan Ramadan tidak dikotori dengan perbuatan maksiat yang biasa dilakukan di indekost atau wisma,” ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Makassar, Edwar, Rabu (9/6). (ish-ril)