Site icon Berita Kota Makassar

HGB 300 Ruko di Pasar Pannampu tak Diperpanjang

HGB 300 Ruko di Pasar Pannampu tak Diperpanjang

MAKASSAR, BKM — Usaha menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Pencari Aset di DPRD. Terbaru, pansus telah menyampaikan secara langsung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar untuk tidak memperpanjang hak guna bangunan (HGB) 300 lebih rumah toko (ruko) yang ada di Pasar Pannampu, meskipun ada rekomendasi dari Pemerintah Kota Makassar, dalam ini PD Pasar.
“Terkait masalah kontrak kerja sama perpanjangan HGB pada 300-an lebih ruko di wilayah Pasar Panammpu dengan pedagang, kami sudah bicara dengan BPN. Intinya, kami meminta penundaan perpanjangan,” tegas Wahab Tahir, Ketua Pansus Pencari Aset yang juga Ketua Komisi A DPRD Makassar, kemarin.
Wahab menyebutkan, terhitung mulai 2016 ini sejumlah ruko di Pasar Pannampung akan habis kontraknya. Untuk mengantisipasi adanya perpanjangan, Wahab langsung menjegalnya lewat BPN. Tujuannya agar tidak terjadi hal sama dengan Pasar Sentral, yakni perpanjangan sudah dilakukan oleh pemerintah terdahulu hingga 2037 mendatang dengan perhitungan harga yang rendah.
“Kontrak lama tidak sesuai dengan sekarang, jadi harus ada perubahan. Sama halnya yang terjadi saat ini di Pasar Sentral antara pengembang, pemkot dan pedagang,” terangnya.
Menurut Wahab, pemberhentian kontrak kerja sama sifatnya sementara. Kontrak akan dilanjutkan jika ada nilai yang disepakati antara pemerintah dengan pedagang.
Adapun nilai kontrak yang masih terikat saat ini sebesar Rp 25 juta per tahunnya. Nilai itu telah dianggap sudah sangat kecil jika masih diberlakukan ke depannya. Sebab dari hasil perhitungan awal sejumlah ruko tersebut layak dikontrak Rp 100 juta hingga Rp 250 juta per tahun.
“Kalau hanya Rp25 juta per tahun, itu sangat merugikan pemerintah, sementara letaknya sangat strategis. Jadi, jika perhitungannya masih sama seperti itu, maka bisa dipastikan pemkot akan sangat rugi besar. Sebab perhitungan awalnya layaknya diberikan harga ratusan juta,” paparnya.
Diakui politisi Partai Golkar itu, hasil dari kerja sama tersebut pemanfaatannya sangat besar dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Makassar. Kendati demikian, analisis harga akan tetap diputuskan setelah beberapa lembaga yang terpercaya mengeluarkan harga yang layak.
“Kita tidak menginginkan pedagang angkat kaki hanya karena kemahalan. Yang jelas, kami upayakan pemerintah untung pedagang pun demikian,” tandasnya.
Berpengalaman sebagai mantan Kepala Pasar Pannampu, Wahab sangat mengetahui keuntungan yang diperoleh pedagang. Sehingga jika kontrak Rp 150 juta hingga200 juta dalam setahun masih dianggap sangat wajar.
“Pemerintah dan pedagang tidak rugi. Mau rugi dimana kalau perputaran uang setiap hari cukup besar,” kuncinya.
Sementara Sekretaris Pansus, M Yunus, meminta pemkot untuk bergerak cepat melaksanakan perhitungan sewa yang layak agar para pedagang yang ingin melanjutkan, bisa mempersiapkan dananya lebih dulu.
“Sebab kita khawatir jika nanntinya harga jauh lebih tinggi dari sekarang akan dikeluhkan pedagang. Pedagang harus diberikan ruang. Bagaimanapun mereka banyak berkontribusi terhadap PAD kita,” ujarnya. (ita/rus)

Exit mobile version