SEKRETARIS Kota Makassar, H Ibrahim Saleh juga tidak ingin menyebutkan besaran gaji anggota Badan Pengawas di enam Perusda milik Pemerintah Kota Makassar. Ibe sapaan akrabnya, hanya mengaku besaran gaji anggota Badan Pengawas bervariasi sesuai pendapatan yang diperoleh setiap perusda.
“Gajinya Badan Pengawas Perusda itu bervariasi, tergantung capaian pendapatan dari setiap Perusda,” kata Ibe melalui via sellulernya, kemarin.
Terkait pernyataan yang mengatakan gaji Badan Pengawas PDAM mencapai Rp20 juta, dia mengaku hanya bercanda. Karena sampai sekarang dia mengaku belum pernah menerima gaji Badan Pengawas pasca dilantik.
“Itu bercandaji, saya juga belum tau berapa gaji Badan Pengawas PDAM karena saya belum pernah terima gaji pascapelantikan. Sabarki, nanti di tauji itu,” tutupnya.(arf/war)