MAKASSAR, BKM– Wakil Wali Kota Makassar, H Syamsu Rizal MI mengatakan, perlu regulasi bersama untuk mengatur sumber daya air guna mengantisipasi krisis air.
“Suplai air bersih di Kota Makassar, sangat bergantung dari produksi Bendungan Lekopancing, Kabupaten Maros dan DAM Bili -Bili, Kabupaten
Gowa. Karena itu ke depan, harus ada regulasi bersama untuk melindungi sumber daya air itu,” kata Wawali yang akrab disapa Daeng Ical pada
diskusi yang digelar SIEJ Simpul Sulsel di Makassar, Sabtu, (11/6).
Menurut dia, kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Karena itu, pemerintah selaku pengambil kebijakan
berkewajiban melindungi sumber air dengan membuat regulasi bersama. Hal itu mengingat, sumber daya air di dua daerah penyangga Kota Makassar itu perlu dijaga kelestariannya. Misalnya perlindungan
kawasan karst (pegunungan kapur) di Kabupaten Maros dan hutan lindung di Kabupaten Gowa.
“Persoalan air ini sangat penting, karena jika tidak dikelola dengan tepat, dapat menimbulkan bencana dan menjadi permasalahan yang serius,” katanya.
Sebagai gambaran, ketika tiga dari lima bendungan karet DAM Bili-Bili rusak beberapa waktu lalu, maka sebagian warga Kota Makassar terpaksa terganggu suplai air bersihnya.
Pada kesempatan itu pula, Wawali menyampaikan apresiasinya pada jurnalis pemerhati masalah lingkungan yang terhimpun dalam wadah the
Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Sulsel.
“Teman-teman SIEJ akan membantu menginformasikan dan mengoreksi terkait dengan kondisi lingkungan di sekitarnya, sehingga akan menjadi bahan acuan dan pertimbangan bagi pengambil kebijakan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Departemen dan Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, selain sumber daya air yang ada pada dua daerah penyangga itu yang perlu dij aga,
juga Pemerintah Kota Makassar perlu membuat regulasi pemanfaatan air tanah.
Hal itu dinilai penting, karena sebagian besar industri jasa maupun produksi, termasuk sektor perhotelan lebih banyak menguras air tanah
untuk kebutuhan usahanya.
Sedang implikasi dari hal itu, lanjut Amin, akses masyarakat di sekitarnya akan terkalahkan dengan para pengusaha yang melakukan eksplotasi sumber air tanah.
“Padahal disadari bahwa air itu merupakan bagian dari hak asasi manusia, tanpa membedakan strata sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Sementara Nur Asiah dari Solidaritas Perempuan (SP) Anging Mammiri mengatakan, ancaman krisis air itu akan bersentuhan langsung dengan kaum perempuan anak.
Dia mengatakan, kebutuhan air perempuan itu terkait dengan kebutuhan perempuan yang berada di ranah domestik maupun terkait dengan kesehatan reproduksi.
Diskusi media yang digelar SIEJ Simpul Sulsel yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini, dihadiri para praktisi media, akademisi, LSM dan unsur pemerintah. (rhm-ish/war)