Site icon Berita Kota Makassar

Pria Akui Prestasi Alan

PAREPARE, BKM — Lepas sambut AKBP Alan G Abast dengan AKBP Pria Budi, di Gedung Pratista Polres Parepare, Jumat (10/6) sore. AKBP Alan G Abast menjabat Wakil Direktur (Wadir) Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara, sedangkan AKBP Pria Budi menjabat Kapolres Parepare.
Alan akui selama kerja di polres Luwu dan Polres Parepare punya cerita yang sangat menarik, dimana saat tugas di luwu, disitulah temukan pacar, saat tugas di Parepare baru temukan istri, artinya nanti dirasakan kebersamaan di Parepare dengan warga,”saya senang tinggal di parepare karena masyarakatnya sangat baik,”terangnya.
Di Belopa menghadapi kerasnya pilkada dan menjadi cerita tentang diri saya selaku kapolres luwu, di Parepare saya rasakan adanya program polisi temanta dan penangkapan narkoba 16 kilogram. Kedua prestasi ini terjadi atas dukungan semua elemen masyarakat dan pemerintah setempat.
Sedangkan, Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi yang baru mengantikan AKBP Alan G Abast mengatakan, bahwa kepemimpinan Alan sangat diakui, dimana ada dua prestasi yang menjol selama ini.
Dua prestasi itu yakni, Narkoba sebanyak 16 kilogram diungkap, dan program polisi temanta, prestasi ini diakui Polda Sulselbar, “saya tetap melanjutkan program polisi temanta yang sudah dibangun sebelumnya,”janji Pria.
Wali Kota Parepare, DR H.M Taufan Pawe juga akui keberhasilan Alan G Abast selama satu tahun satu hari menjabat di kota ini, dua prestasi meninjol yang selama ini diakui masyarakat kota Parepare yakni penuintasan narkoba sebanyak 16 kilogram dan program polisi temanta.
Adanya polisi temanta selama ini terlaksana ternyata terbukti tingkat keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di kota ini aman, sesuai hasil survei sekitar 92 persen tingkat keamanan.
Kapolres yang baru menjabat sekarang ini nantinya dapat bekerjasama dengan pemkot, apalagi program polisi temanta tetap berkelanjutan dibawah kepemimpjnan AKBP Pria Budi. Hadir, Direktur Berita Kota Makassar, Mustawa Nur dan unsur muspida se kota Parepare dan para SKPD. (smr/C)

Exit mobile version