Site icon Berita Kota Makassar

Mobil Curian Terparkir di Hotel Pantai Gapura

MAKASSAR, BKM — Anggota Resmen Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar berhasil meringkus Arifin (42), warga Kompoleks IDI Makassar dalam kasus pencurian mobil Mazda warna hitam DD 157 PT milik Andi Diana (41), warga Jalan Toddopuli X Grand Sulawesi Blok C/41.
Mobil yang dicuri pelaku berhasil ditemukan oleh pemiliknya di halaman parkir Hotel Pantai Gapura, Jalan Pasar Ikan, Sabtu (11/6) sekitar pukul 21.00 Wita,
Sebelumnya pelaku berhasil membawa kabur mobil korban dengan cara masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci mobil saat korban sedang berada di luar rumah pada 28 April 2016 lalu.
“Jadi pelaku ini datang ke rumah korban di Jalan Toddopoli X masuk mengambil kunci mobil di dalam kamar korban dan keluar mengambil mobil di grasi lalu membawa kabur mobil korban. Saat itu korban berada di luar rumah sekitar 15 menit baru kembali di rumah dan mengetahui mobil dalam grasi sudah tidak ada,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin.
Setelah mengetahui mobilnya dicuri, korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak Polrestabes Makassar. Beberapa hari kemudian, korban menemukan mobilnya di halaman parkir Hotel Pantai Gapura. Korban kemudian memberitahukan petugas untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
“Korban bersama anggota langsung pergi ke Hotel Pantai Gapura untuk mencek mobil tersebut. Ternyata benar, mobil dan pelakunya berada di sana. Tersangka dan barang bukti berhasil diringkus dan saat ini sementara masih menjalani pemeriksaan,” kata Kompol Burhanuddin. (jul-ril)

Exit mobile version