JENEPONTO, BKM — Sejumlah legislator Jeneponto menggerutu perihal kinerja Pejabat Penanggungjawab Tehnik Kegiatan (PPTK) DPRD Jeneponto. Mereka menilai, PPTK tidak becus, lantaran hingga memasuki bulan Juni, penyerapan anggaran DPRD Jeneponto baru mencapai 4 persen.
“Khusus untuk anggaran DPRD Jeneponto sebesar Rp26 miliar, yang cair baru sebesar Rp1,5 miliar atau baru 4 persen. Tentu kami mempertanyakan kinerja PPTK DPRD Jeneponto, kok bisa begini,” keluh anggota DPRD Jeneponto, Andi Baso Sugiarto di ruang kerjanya, Senin (13/6).
Menurutnya, lambannya penyerapan anggaran DPRD Jeneponto bukan bersoal pada kinerja Bendahara DPRD Jeneponto, yang saat ini dijabat Andini Makka. Bendahara, kata Andi Baso hanya pemegang kas, namun surat-surat untuk memperoleh anggaran berasal dari Dinas PPKAD Jeneponto yang harus dikerjakan dan dipertanggungjawabkan oleh PPTK.
“Saya tidak sepakat kalau Bendahara DPRD Jeneponto, Andini yang selalu disalahkan. Karena perosalan ini berada pada wilayah kerja PPTK. Merekalah yang membuat administrasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPjK) seperti misalnya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Anggota DPRD Jeneponto,” jelasnya.
Dia memperkirakan, SPPD tersebut dikumpul terlebihdahulu hingga mencapai Rp10 miliar sebelum dimasukkan LPjK ke Dinas PPKAD Jebeponto.
“Kemungkinan begitu, sehingga mereka kewalahan karena dokumen anggaran itu menumpuk di Dinas PPKAD, akhirnya tidak nampu dibayarkan, dan harus menunggu lagi transfer uang dari pusat, yah begini jadinya,” kata Andi Baso.
Senada yang disampaikan Legislator Jeneponto dari Fraksi Gerindra, Hasnawi. Atas dasar itu, pihaknya juga meminta Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar untuk melakukan pergantian PPTK DPRD Jeneponto.
“Kita minta pak bupati agar PPTK Jeneponto diganti supaya tidak terjadi lagi keterlambatan penyerapan anggaran khususnya di Sekertariat Dewan (Sekwan),” jelas Hasnawi.
Sementara itu Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin juga mengaku heran dengan lambannya penyerapan anggaran DPRD Jeneponto. Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPKAD terkait keterlambatan pencairan anggaran di Sekwan Jeneponto.
“Saya sudah dijanji sama Dinas PPKAD Jeneponto, permintaan Dana DPRD Jeneponto oleh bendahara. Saya sudah tanda tangani dan semoga sudah bisa cair, mungkin besok,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas PPKAD, Basir Bohari Rewa menjelaskan, keterlambatan peneyarapan anggaran DPRD bukan pada kesalahan pihaknya, namun karena kesalahan PPKAD Jeneponto yang lamaban memasukkan surat lampiran LPjK.
“Kalau LPjK nya cepat masuk, kami langsung koreksi sesuai peruntukannya dan pasti kita bayarkan, karena tidak ada niat untuk menunda-nunda apalagi lembaga DPRD juga lembaga pemerintah,” kuncinya. (krk-ril)