LUWU, BKM — Setelah Pemkab Luwu dinyatakan meraih opini WTP oleh BPK-RI perwakilan Sulsel atas pertanggung jawaban laporan keuangan tahun 2015 mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Luwu Andi Muharir.
Kepada BKM, Rabu (15/6), politisi Partai Golkar Luwu itu menyebut berhasilan tersebut menunjukan tata kelola keuangan daerah sudah mengacu pada kepatuhan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan dan efektifitas pengendalian keuangam intern.
“Saya pikir paling penting adalah kepatuhan pada perundang-undangan jika tata kelola keuangan terus meraih opini WTP dari BPK,” ujarnya kemarin.
Sejumlah item yang harus diperhatikan oleh Pemkab jika ingin mempertahankan WTP adalah tetap mengacu pada arahan BPK dimana PP Nomor 71 tahun 2010 yang mengatur tentang standar akuntasi pemerintahan soal laporan keuangan terdiri dari laporan realiasasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan termasukpenambahan tiga laporan keuangan yaitu laporan operasional, perubahan ekuistas dan perubahan saldo anggran lebih harus di pedomani dengan baik guna terhindar dari hal hal yang tidak kita inginkan bersama dan tetap meraih opini WTP di tahun mendatang.
“Sebagai wakil rakyat kinerja Pemkab Luwu kami di legislatif memberi apresiasi,”ujar Andi Muharir.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel Andi K Lologau menyatakan pengelolaan keuangan pemkab Luwu tahun 2015 meraih Opini WTP. (wan/C)