Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Lamban, Proyek MRR Mandek

Sejumlah kendaraan melintas disamping alat berat dilokasi pembangunan underpass simpang lima Bandara Internasional Hasanuddin, Sabtu, 12 Maret. Pemasangan borpile underpass akan dimulai pada tanggal 15 Maret mendatang. YUSUF WAHIL/FAJAR

MAKASSAR, BKM — Proyek pembangunan jalan alternatif middle ring road (MRR) berjalan lamban, bahkan terkesan mandek. Hambatannya karena terkendala pembebasan lahan yang jalan di tempat.
Pemkot Makassar sebenarnya telah diserahi tugas untuk melakukan pembebasan lahan. Namun sayang, tugas itu belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo berjanji akan kembali mengingatkan dan memberi penekanan kepada Pemkot Makassar untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya coba stressing lagi. Ini mestinya ditanyakan ke wali kota, karena menjadi domainnya,” ungkap Syahrul di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/6).
Dia berharap pembebasan lahan bisa dilakukan dengan baik tanpa kendala berarti. “Saya tidak mau pembebasan lahan merugikan rakyat. Harus diselesaikan secara baik. Jangan ada istilah ganti rugi, tapi harus ganti untung,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif menjelaskan, soal pembebasan lahan memang menjadi faktor utama yang menyebabkan proyek MRR tidak jalan alias mandek.
“Itu menjadi pekerjaan rumah Pemkot Makassar untuk menyelesaikan lahan yang belum dibebaskan,” ungkap Abdul Latif.
Dia sangat menyayangkan karena tahun lalu, anggaran pembebasan lahan MRR senilai Rp15 miliar tidak digunakan secara maksimal. Akibatnya, anggaran tersebut dialihkan ke pembabasan lahan bypass Mamminasata.
Tahun ini, tak ada anggaran dialokasikan untuk pembebasan lahan. Namun, Abdul Latif berharap di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), ada anggaran untuk itu.
Sebagai gambaran, hingga triwulan I tahun 2016 berlalu, proyek tersebut masih berkutat pada persoalan pembebasan lahan. Belum ada kejelasan pasti kapan proyek fisik bisa dilaksanakan. Padahal, untuk MRR, pemerintah pusat tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar.
Sebenarnya, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI Makassar menjadwalkan pengerjaan fisik MRR sepanjang 800 meter. Namun hingga saat ini, lahan yang dibebaskan baru sekitar 450 meter. Sisanya, 350 meter belum tersentuh sama sekali.
Sehari sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar meminta keseriusan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar, untuk menuntaskan pembebasan lahan di proyek lingkar tengah atau Midlle Ring Road. Dewan menilai, progres pembebasan lahan yang merupakan kewenangan BBPJN belum menunjukkan progres yang berarti.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Wahab Tahir mengatakan, sejauh ini pembebasan lahan sudah mencapai Tello Baru, dan tinggal menunggu beberapa lahan lagi untuk dilakukan pembebasan.
“Kami menargetkan pembebasan lahan di proyek middle ring road akan rampung 100 persen tahun ini. Tapi semuanya tergantung dari balai besar,” ungkap Wahab saat ditemui BKM, Rabu (15/6).
Selain itu, legislator Fraksi Golkar ini menyatakan, lahan yang belum selesai tinggal 1 kilometer lagi. Kendala yang dihadapi, yakni banyak lahan yang dikuasai oleh mafia atau makelar tanah. Selain itu, banyak penghuni rumah atau tanah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya.
“Kita kan harus melakukan transaksi cash to cash kepada pemilik lahan sehingga tidak ada permasalahan ke depannya. Inilah yang menyebabkan progressnya masih minim,” bebernya.
Proyek pembebasan lahan di middle ring road atau jalan lingkar tengah yang menghubungkan Jalan Perintis Kemerdekaan-Dr Laimena dan Perintis Kemerdekaan sampai Tello, menjadi bagian dari konsep Mamminasata yang belum dikerjakan fisiknya karena terkendala oleh pembebasan lahan. Padahal proyek tersebut sudah mulai berjalan sejak 2010 lalu.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh menjelaskan, sampai saat ini pemkot masih menunggu penyelesaian gambar lokasi pembebasan lahan dari Badan Pertanahan untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan proyek MRR.
Menurut pejaba yang akrab disapa Ibe ini, dalam proyek middle ring road, Pemkot Makassar hanya menjadi fasilitator yang membantu menyediakan dan membebaskan lahan yang dibutuhkan sesuai yang telah direncanakan oleh Badan Pertanahan Kota Makassar.
Untuk anggaran pembebasan lahan sendiri, lanjut Ibe, menggunakan APBN melalui BBPJN VI.
“Pemkot Makassar hanya fasilitator atau penyedia lahan dan membantu membebaskan lahan seperti yang telah digambarkan. Jadi, jika Badan Pertanahan telah mengajukan kepada Pemkot Makassar lokasi lahan yang akan dibebaskan, maka pemkot akan segera membebaskan lahan yang dibutuhkan,” ucap Ibe, kemarin.
Ibe mengklaim, Pemkot Makassar sangat serius membantu menyelesaikan proyek ini. Hanya saja masalah yang terjadi saat ini hingga membuat progresnya lamban, karena gambar pembebasan lahan lambat diterima Pemkot Makassar dari Badan Pertanahan.
Terkait untuk negosiasi harga lahan yang akan dibebaskan, Pemkot Makassar juga sudah tidak memiliki wewenang. Sebab BBPJN VI yang memiliki proyek dan mengelola anggaran yang dikucurkan dari APBN. Sementara Pemkot Makassar hanya sebatas penyedia lahan yang akan dibebaskan seperti yang telah digambar. (rhm-ita-arf/rus)

Exit mobile version