MAKASSAR, BKM — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA dan SMK mulai dilaksanakan hari ini, Senin (20/6). Selama tiga hari ke depan, pendaftaran dengan sistem online untuk tiga jalur akan diberlakukan.
Sebelumnya, DPRD Kota Makassar melalui Komisi D bersama sejumlah kepada SMA dan SMK se-kota Makassar telah bersepakat untuk menambah kuota PPDB jalur domisili menjadi 20 persen. Tahun sebelumnya, kuota untuk jalur ini hanya 15 persen.
“Ada empat jalur PPDB yang dibuka di masing-masing sekolah, yakni jalur domisili dengan kuota 20 persen, prasejahtera 10 persen, kemitraan 10 persen dan reguler 60 persen,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Makassar, Muzakkir Ali Djamil yang dihubungi, Minggu (19/6).
Legislator Fraksi Partai Kesejahteraan Sejahtera mengatakan, penambahan kuota untuk jalur domisili dimaksudkan untuk mengurangi risiko perjalanan murid menuju sekolah.
Ia juga menjamin tidak ada jual beli kursi dalam penerimaan siswa. Sebab masing-masing sekolah telah diberi kuota setiap kelas hanya berjumlah 32 dua orang.
“Kita bisa menjamin tidak ada seperti itu (jual beli kursi). Karena masing-masing sekolah dibatasi jumlah siswanya untuk setiap kelas,” ujarnya.
Muzakkir menyimpulkan bahwa seluruh SMA/SMK sudah siap melaksanakan PPDB. Secara teknis pun telah diakomodir untuk menghindari hal-hal yang tidakdiinginkan nantinya.
“Kalau sekolah secara umum sudah siapkan perangkatnya, mulai dari tenaga operator untuk pengimputan, termasuk verifikasi berkas karena hal ini yang penting. Selain itu, projektor pun mereka sudah sipkan,” bebernya.
Selain itu, Mudzakkar juga menjamin PPDB tahun ini berlangsung transparan dan tidak ada kecurangan di dalamnya. Menurutnya, semua masyarakat mempunyai kesempatan yang sama sesuai dengan jalur yang disiapkan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Nurman menjelaskan untuk jalur domisili dan inklusi, ditentukan dari jumlah nilai ujian nasional/nilai ujian sekolah (NUN/NUS). Selain itu, juga didukung dengan kartu keluarga (KK) atau surat keterangan dari dokter/psikologi bagi anak kebutuhan khusus, bahwa yang bersangkutan sebagai anak berkebutuhan khusus ringan dan mendapat prioritas untuk lulus/bebas seleksi di sekolah pilihannya.
Sementara jalur keluarga prasejahtera ditentukan dari jumlah nilai nasional/nilai ujian sekolah (NUN/NUS), serta didukung dengan KK/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), KIS, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Harapan Sejahtera (KHS).
Khusus untuk jalur bina kemitraan pendidikan, ditentukan dari jumlah nilai nasional/nilai ujian sekola (NUN/NUS), serta didukung KK dan bukti sah sebagai mitra sekolah yang dituju.
Jalur domisili ditentukan dari jumlah NUN/NUS serta nilai domisili yang diperoleh. Sementara jalur reguler ditentukan dari jumlah nilai ujian nasional/nilai ujian sekolah (NUN/NUS) dan nilai status akreditasi sekolah asal.
Jalur prestasi ditentukan dari jumlah nilai ujian nasional/nilai ujian sekolah (NUN/NUS) dan nilai status akreditasi sekolah asal serta nilai prestasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Ismunandar menegaskan, seluruh SMA dan SMK negeri siap melaksanakan PPDB secara online. Dia menjamin tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan pendaftaran.
Ismunandar juga menjelaskan tentang empat jalur yang bisa dilalui pendaftar SMA dan SMK. Untuk jalur domisili, pendaftar bertempat tinggal di sekitar lokasi sekolah berdasarkan area, seperti jarak antara tempat tinggal dari sekolah.
Untuk inklusi, pencaftar memiliki kelakuan yang cukup baik dan dinilai dapat belajar dengan pendidikan formal. Sementara jalur bina kemitraan pendidikan, diperuntukkan bagi sekolah yang bermitra, seperti siswa yang mendaftar memiliki jasa terhadap sekolah itu.
Selain itu, jalur reguler dan prestasi disediakan kursi yang cukup banyak, yaitu 60 persen dari target masing-masing sekolah. Pendaftarannya akan dilaksanakan 25-28 Juni.
”Pendaftaran untuk jalur reguler ini sengaja dilakukan setelah pendaftaran tiga jalur yang lain. Tujuannya untuk memberi kesempatan kepada pendaftar yang tidak lulus pada tiga jalur tersebut,” jelas Ismunandar, kemarin.
Pendaftaran secara reguler sistem online ini dilaksanakan hampir bersamaan dengan PPDB tingkat SD yang masih menggunakan sistem manual, yang juga menyediakan empat jalur.
“Semua proses pendaftaran dilakukan oleh sekolah. Disdikbud Makassar hanya mengawasi jalannya pelaksanaan PPDB dengan merujuk pada petunjuk teknis,” terangnya lagi.
Diakui Ismunandar, yang rawan terjadi saat pelaksanaan PPDB biasanya berhubungan dengan pemanfaatan di luar dari jalur yang sebenarnya. Seperti adanya siswa yang mendaftar di jalur kemitraan pendidikan yang mengaku keluarga dekat mitra, namun ternyata tidak.
“Tetapi itu semuanya dapat dipantau melalui online. Karena begitu mereka masuk mendaftar, secara otomatis dapat terlihat data-data dan peringkatnya,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Sidik Salam mengimbau agar Dinas Pendidikan kabupaten/kota lebih memaksimalkan perannya dalam mengawasi PPDB.
Tahun ini, kewenangan penerimaan siswa baru SMA/SMK masih berada di bawah koordinasi Disdik kabupaten/kota. Namun, setelah pengalihan pengelolaan SMA/SMK di bawah kendali Disdik provinsi tahun depan, otomatis akan menjadi tugas dan tanggung jawab pemprov untuk PPDB.
Secara normatif, menurut Sidik Salam, setiap sekolah harus melakukan sistem PPDB secara transparan dan berdasarkan aturan yang ditetapkan. Dia berharap, tak ada laporan-laporan kecurangan dalam PPBD tahun ini. Jika ada yang ditemukan, tentunya sudah ada sanksi yang akan disiapkan bagi para pelanggar aturan, siapapun yang terlibat.
Diapun meminta kepada masyarakat untuk melaporkan, jika menemukan kecurangan dalam proses PPDB. Kecurangan yang dimaksud, semisal indikasi terjadinya penerimaan siswa baru lewat jendela alias letjen, atau terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah. (ita-arf-rhm/rus)