Site icon Berita Kota Makassar

Sinjai Dapat Opini WDP

SINJAI, BKM — BPK Perwakilan Provinsi Sulsel menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2015 baru baru ini.
Dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2015, Kabupaten Sinjai mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Berdasarkan LHP BPK, permasalahan terkait aset tetap yang cukup material, menjadi pengecualian atas opini LKPD Kabupaten Sinjai TA 2015.
Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah Kopel Sinjai Menurut Ahmad Tang, menjelaskan Dalam 10 tahun terakhir LKPD Kabupaten Sinjai selalu mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Pemkab tidak serius membenahi tata kelola keuangan daerah dan kalau perlu perubahan radikal, komitmen dan ketegasan dari bupati sebagai kepala daerah untuk melakukan pembenahan,” ujar Ahmad
Tiap tahun digelontorkan anggaran cukup besar, Bimtek pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) baik kepada PNS maupun DPRD tapi tidak ada prestasi yang membanggakan dalam hal tata kelola keuangan daerah.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel dalam sambutannya sebagaimana yang dikutip dari laman website BPK RI Provinsi Sulselmenjelaskan Kabupaten Sinjai dalam beberapa tahun ini selalu mendapat opini WDP. Apabila opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ingin diraih, maka semua unsur pemerintahan dan SKPD di Kabupaten Sinjai harus bekerja sama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
“Setidaknya ada tiga komponen yang menjadikan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik. Yang pertama adalah komitmen pimpinan daerah, unsur DPRD, dan seluruh pegawai pemerintahan. Yang kedua adalah pengelolaan SDM. Tempatkan SDM sesuai kompetensinya. Berikan diklat pada pegawai untuk menambah kompetensi mereka. Kemudian yang ketiga adalah tindak lanjuti rekomendasi yang telah diberikan dalam LHP BPK sesegera mungkin.” ungkapnya. (din/C)

Exit mobile version