PAREPARE, BKM — Empat orang warga Kota Parepare Muh Hasnan, Nurdin, Apriandi dan Baharuddin ditangkap karena menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan, Senin (20/6) penangkapan ini berawal dari ditemukannya Baharuddin di jalan Tarakan sedang membawa satu paket sabu.
Dari Baharuddin ini dikembangkan jaringan diperoleh sabu tersebut. satu orang keluar nama, anggota langsung bergerak dan menangkap Apriandi dan ditemukan satu sachet kemudian dikembangkan lagi dan akhirnya menangkap dua orang lagi, masing-masing Nurdin dan tersangka pengedar utama, Hasnan di Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Parepare.
“Dari tangan Hasnan ini ditemukan belasan paket sabu yang disimpan di dalam kediamannya. Total keseluruhan sebanyak 24 sachet sabu yang diperkirakan beratnya mencapai 15 gram dari penangkapan empat orang tersangka dalam satu jaringan ini,”katanya.
Baharuddin selama ini sudah menjadi DPO Satnarkoba Polres Parepare. Penangkapan ini pun melibatkan Brigadir Mobil (Brimob) Detasemen B, Polda Sulselbar. Selain barang bukti sabu ditemukan juga jenis ganja dengan berat 5 gram. (smr/C)