MAKASSAR, BKM — Kekhawatiran akan maraknya peredaran uang palsu menjelang lebaran Idul Fitri, terbukti sudah. Seorang pengusaha asal Kabupaten Bulukumba bernama Fadli (20) menjadi korbannya.
Modus baru dalam kasus penipuan ini bermula dari kesepakatan jual beli handphone melalui online. Seseorang mengaku ingin membeli HP. Pada saat bersamaan Fadli memang hendak menjual HP miliknya, yakni Samsung S6 Edge Plus.
Keduanya kemudian bersepakat untuk bertemu. Pada hari Minggu (19/6) sekitar pukul 20.30 Wita, mereka bertemu di ATM Center Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini.
Sebelum pertemuan ini, Fadli sudah menyampaikan ciri-ciri dirinya kepada pelaku. Alhasil, ketika melihat calon korbannya tiba di ATM Center Jalan Sultan Alauddin, pelaku langsung masuk ke dalam ruang ATM. Ia berusaha meyakinkan Fadli kalau dia baru saja menarik uang dari ATM dan akan digunakan untuk membayar HP yang hendak dibelinya.
Tidak lama kemudian, pelaku yang memiliki ciri-ciri kurus itu, keluar dari dalam ruang ATM. Tanpa menunggu lama, serah terima barang dan uangpun dilakukan. Fadli menyerahkan HP miliknya, sedangkan pelaku memberikan uang sebesar Rp7,6 juta sesuai kesepakatan.
Usai transaksi itu, keduanya langsung meninggalkan ATM Center Jalan Sultan Alauddin. Setibanya di rumah yang tak jauh dari lokasi, Fadli kemudian memeriksa uang yang dipegangnya.
Alangkah kagetnya dia, karena dari uang Rp7,6 juta itu, hanya satu lembar pecahan Rp50 ribu yang asli. Artinya, ada Rp7.550.000 uang tersebut palsu.
Merasa tertipu dan menerima uang palsu dalam jumlah besar, Fadli kemudian datang melapor ke Mapolsek Rappocini. Kepada polisi, ia menceritakan ihwal kejadian yang dialaminya.
”Awalnya saya berkenalan lewat media jual beli online. Saat itu saya menawarkan HP untuk dijual. Pelaku kemudian menawar untuk membelinya. Harga disepakati. Saya janjian bertemu di depan ATM Center Jalan Alauddin. Setibanya di situ, pelaku sudah ada dan langsung ke dalam ruang ATM. Setelah keluar, dia langsung membayar harga HP Rp7,6 juta. Saya kemudian menyerahkan HP,” terang Fadli.
Dari hasil pengecekannya terhadap uang palsu yang diterimanya, ternyata menggunakan dua nomor seri yang sama. Yakni BTJ067407 dan FAT689405.
”Saya baru tahu kalau uang pecahan Rp50 ribu itu menggunakan dua nomor seri yang sama. Pelaku sepertinya memiliki uang palsu yang cukup banyak. Karena saat menyerahkan uang itu, dia mengambil dari dalam tasnya. Saya perhatikan, di dalam tas itu berisi penuh uang pecahan Rp50 ribu,” jelas Fadli.
Kapolsek Rappocini, Kompol Muari mengkonfirmasi kebenaran laporan korban penipuan itu. Laporan Fadli bernomor polisi: LP/953/VI/Restabes Mksr/Sek Rappocini.
“Kita sudah terima laporan korban. Kasusnya akan kami tindaklanjuti. Tim kami turunkan untuk mengejar pelakunya. Korban mengalami kerugian Rp7.550.000. Hanya Rp50 ribu saja uang asli yang diserahkan pelaku kepada korban,” jelas Muari. (ish/rus)
Penipu Beli HP Pakai Uang Palsu Rp7,5 Juta
