Site icon Berita Kota Makassar

Puluhan Kubik Kayu Diduga Ilegal

PAREPARE, BKM– Puluhan kubik kayu diduga ilegal lolos melalui Pelabuhan Parepare dan tidak dilengkapi dokumen resmi dari otoritas daerah asal.
Kayu asal pulau Kalimantan ini diangkut menggunakan kapal dengan menggunakan truk ke konsumennya di Parepare. Pemiliknya diketahui bernama Hasan. Aparat kepolisian pun melakukan oprasi di gudang pengolahan.
Pemilik kayu Hasan, membantah jika kayu miliknya tidak memiliki dokumen resmi. Dia menolak jika tempat pengolahan kayu miliknya diabadikan dengan kamera Foto. Ia juga tidak ingin memperlihatkan dokumen legalitas usahanya dan kayu tersebut.
“Dokumennya ada pak. Kami tidak mungkin mengambil kayu ini kalo tidak legal. Semua suratnya lengkap dari pihak Dinas kehutanan,”katanya, usai ditemui baru-baru ini.
Kasat reskrim Polres Parepare, Akp Ario Damar mengatakan baru akan meneliti persoalan tersebut. Tidak menutup kemungkinan dokumen dan operasi pengolahan kayu, yang ada di Parepare bermasalah.
“Kita kumpulkan bukti dulu kemudian kami tindak lanjuti sejauh mana indikasi pelanggarannya. Tentu kami berdasar pada hasil keterangan yang ada di lapangan,”ungkapnya. (smr/C)

Exit mobile version