SINJAI, BKM–Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melakukan audiensi ke bupati Sabirin M Yahya, Kamis (23/6) terkait draft anggaran untuk Pilbup Sinjai 2018 mendatang.
Audiensi KPU yang dipimpin ketuanya, Muhammad Arsal Arifin bersama anggota komisioner lainnya bertujuan menyampaikan beberapa materi yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan Pilbup nanti. . Draft rencana anggaran pelaksanaan Pilbup yang akan diserahkan sebagai anggaran Hibah Pemkab Sinjai kepada KPU.
Arsal juga menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk penyelengaan Pilbup sebesar Rp29.046.123.934,00. Draft anggaran itu didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium untuk kegiatan Pilgub, Pilbup dan/atau Pilwali dengan tetap memperhatikan efisiensi biaya.
Komisioner KPU Sinjai Muhammad Kasim menambahkan bahwa Draft tersebut ada kecenderungan akan turun karena ada beberapa kegiatan anggarannya dapat digabungkan dengan anggaran KPU Provinsi Sulsel dalam Pelaksanaan Pilgub, diantaranya honor penyelenggara adhoc seperti PPK, PPS, KPPS dan PPDP, biaya pembuatan TPS dan kemungkinan beberapa kegiatan lainnya yang akan diketahui nantinya setelah ada rapat koordinasi KPU Kabupaten se-Sulsel yang menyelenggarakan Pilkada bersamaan dengan Pilgub dengan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) se-Sulsel yang mengadakan Pilbup dengan TPAD Sulsel.
Bupati Sinjai, H Sabirin Yahya juga menyampaikan dukungannya kepada KPU dalam rangka menghadapi Pilbup 2018 nanti serta akan berkoordinasi dengan Sekkab Sinjai dan TPAD untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Sinjai guna mendapatkan hasil anggaran Pilbup yang efektif, efisien dan akuntabel. Selanjutnya, Ketua KPU Sinjai juga menyampaikan bahwa anggaran Pilbup ini nantinya akan di uji oleh KPU Sinjai bersama TPAD Sinjai. (din/rif/c)