MAKASSAR, BKM — Petunjuk teknis (juknis) terkait pencairan gaji 14 atau yang populer disebut THR (Tunjangan Hari Raya) sudah terbit. Juknis tersebut langsung ditindaklanjuti Pemprov Sulsel dengan menyiapkan kelengkapan pencairan anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Agustinus Appang menjelaskan, pihaknya sudah diinstruksikan untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan guna pencairan THR. Selain itu, kata Agus, pihaknya sudah menginformasikan ke seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulsel terkait rencana pencairan THR tersebut.
“Ini kami sedang melengkapi berkas dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan. Semoga cepat selesai sehingga pencairan sudah bisa dilakukan secara bertahap,” kata Agustinus, Kamis (23/6) di kantor Gubernur Sulsel.
BPKD Sulsel juga sudah menyurati seluruh SKPD untuk memasukkan permohonan gaji. Seluruh SKPD dideadline, paling telat 27 Juni seluruh permohonan gaji sudah rampung.
“Setelah itu kita proses satu hari, jadi tanggal 28 sampai 29 kita lakukan pembayaran untuk gaji 13 dan 14 atau THR bagi PNS secara bersamaan,” ujar Kepala Bidang Pembiayaan BPKD Sulsel, Kaharuddin di ruang kerjanya, Kamis (23/6).
Ia mengungkapkan, sebenarnya proses pembayaran bisa lebih cepat. Hanya saja, petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pusat telat diterima.
Kaharuddin juga menyampaikan, selain meminta SKPD memasukkan permintaan untuk gaji 13 dan 14, mereka juga diminta segera memasukkan permintaan gaji bulan Juli. Pasalnya, gaji Juli akan dibayarkan tepat tanggal 1 sehingga harus masuk permintaannya paling lambat 29 Juni.
“Total yang akan kita bayarkan untuk tiga gaji ini mencapai Rp100 miliar. Sekitar Rp40 miliar untuk gaji 13, Rp40 miliar gaji bulan Juli, dan Rp20 miliar lebih untuk gaji 14 atau THR,” urainya.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo berharap, gaji 14 atau THR dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para PNS. Begitu pun dengan tiga kali gaji yang dibayar berdekatan. Syahrul mengingatkan, PNS tidak boros dalam membelanjakan gaji sebab agama tidak suka orang boros.
“Manfaatkan sebaik-baiknya untuk berlebaran. Jangan lupa menabung. Apalagi gaji 13 itu untuk sekolah anak-anak,” sarannya. (rhm/rus)
Gaji 13 dan 14 PNS Pemprov Dibayar Bersamaan
