Site icon Berita Kota Makassar

30 Persen Lurah Berkinerja Buruk

MAKASSAR, BKM– Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Makassar menilai sebanyak 30 persen lurah di Kota Makassar berkinerja buruk.

Alasan dewan di Komisi A, karena beberapa lurah dari total 143 lurah di Kota Makassar tidak bisa mengikuti irama kerja sesuai visi dan misi Pemerintah Kota Makassar, seperti menjadikan lorong garden, kebersihan wilayah dan pelayanan ke masyarakat.
“Kita memang mendukung dan mendorong pak Wali Kota Makassar untuk melakukan mutasi dan penyegaran di lingkup kepala kelurahan. Sebab dari penilaian kami sebanyak 30 persen lurah berkinerja buruk. Mereka ada yang tidak aktif bertugas serta lamban mengikuti irama kerja sesuai visi dan misi Pemkot Makassar,” tegas Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir saat dihubungi BKM, Senin (27/6).
Selain penilaian terhadap kinerja lurah, Komisi A juga menyebutkan ada sekitar sembilan camat yang juga berkinerja kurang. Hanya saja, dewan tidak ingin membeberkan dulu nama-nama dari sembilan camat tersebut.
“Ada juga camat berkinerja kurang, meskipun sebagian sudah lumayan dan bagus menjalankan program kerjanya seperti yang tertuang dalam visi dan misi Pemkot Makassar. Kita tidak bisa sebut namanya, tetapi kita merekomendasikan ke pak wali kota,” tambah Wahab.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi B DPRD Makassar, Amar Bustanul. Dia menyebutkan ada sembilan wilayah kecamatan di Makassar yang memang sama sekali tidak memberikan kontribusi triwulan pertama tahun anggaran 2016.
“Dari 14 wilayah kecamatan, baru ada lima kecamatan yang menunjukkan kinerja bagus yang capaian rata-rata 20 persen. Kecamatan Rappocini satu-satunya wilayah yang capaiannya sudah diatas target yakni diatas 50 persen,”terang legislator PAN itu.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh mengatakan, sampai saat ini Wali Kota Makassar masih sibuk sehingga belum menentukan jadwal pasti mutasi bagi lurah. Meskipun Pemkot Makasssar sejauh ini telah mengantongi nama nama lurah yang memiliki kinerja buruk untuk dilengserkan dari jabatanya atau di mutasi.
“Belum ada jadwal mutasi lurah dilaksanakan, itu masih dirahasiakan pak wali kota kita,” kata Ibe sapaan akrabnya, kemarin.
Menurut Ibe, saat ini dia melihat masih ada beberapa kantor kelurahan yang ada di Makassar tidak memiliki lurah, salah satunya adalah di kantor Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini.
“Tidak menutup kemungkinan, Sekretaris Lurah (Seklu) yang mengerjakan semua tugas administrasi di kelurahan tersebut akan menjadi Pelaksana Tugas (PLT) atau terangkat menjadi lurah. Semuanya tergantung dari kebijakan pak Wali, apakah seklur itu diangkat menjadi lurah atau bagaimana,” ujarnya.(ita-arf/war)

Exit mobile version