PASANGKAYU, BKM — Selain melakukan pengujian sampel makanan, di bulan Ramadan ini dinas kesehatan (Dinkes) Mamuju Utara (Matra) juga aktif melakukan razia obat-obatan yang dijual bebas di kios-kios masyarakat. Obat-obatan yang menjadi sasaran razia adalah obat-obatan keras atau obat golongan K yang penggunaanya tidak bisa dilakukan sembarangan melainkan harus berdasarkan resep dokter.
Hasilnya, dari beberapa kios yang didatangi terkhusus di Kecamatan Bambaira, tim Dinkes Matra berhasil menyita beberapa jenis obat keras yang dijual bebas di kios-kios di kecamatan tersebut. Jenis obat-obatan yang disita di antaranya obat malaria, anti biotik, amoksilin, ampicilin, dan barodeksa. Obatan-obatan yang disita tersebut kemudian dibawa ke kantor Dinkes Matra.
”Obat-obatan keras ini tidak bisa dijual sembarangan karena bisa justeru membahayakan kesehatan masyarakat. Obat-obatan itu harusnya dijual di apotek dan penggunaannya berdasarkan resep dokter,” terang Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Matra, Fitriani, Jumat (24/6).
Dalam razia ini, selain menemukan obat golongan K, pihak Dinkes juga menemukan kosmetik yang mengandung merkuri dan bahan makanan yang telah kadaluarsa. Bahan-bahan berbahaya itu pun akhirnya disita. Setelah menyita obat-obatan tersebut, pihak Dinkes kemudian memberi penjelasan kepada si pemilik kios perihal meknisme penjualan obat keras. Pihak kios pun diingatkan untuk tidak menjual obat-obatan serupa lagi. (ala/mir/c)